JAMBI – Menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan peringatan tegas kepada para orang tua dan wali murid agar tidak melakukan pendekatan informal atau "lobi-lobi" dalam proses penerimaan siswa di sekolah-sekolah negeri.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekda Sudirman, Senin (19/5/2025), di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat yang mulai mencari informasi terkait jalur pendaftaran masuk SMA/SMK sederajat.
“Sekarang tidak ada lagi ruang untuk lobi-lobi. Semuanya sudah berbasis sistem. PPDB tahun ini 100 persen dilakukan melalui komputerisasi dan sistem zonasi,” ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan bahwa seluruh proses PPDB di Provinsi Jambi sudah menggunakan sistem daring yang mengeliminasi celah intervensi pihak-pihak luar. Ia memastikan tidak ada lagi model pendaftaran manual atau jalur belakang seperti yang kerap terjadi di masa lalu.
“PPDB sekarang berbasis data, bukan basa-basi. Sistem komputerisasi memastikan semuanya adil, sesuai aturan dan mekanisme resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda memaparkan bahwa sistem zonasi masih menjadi jalur utama dalam penerimaan siswa. Artinya, jarak tempat tinggal siswa ke sekolah menjadi pertimbangan utama, di samping jalur afirmasi (bagi siswa kurang mampu), prestasi akademik/non-akademik, serta jalur mutasi orang tua.
“Yang tinggal dekat sekolah tentu menjadi prioritas. Tapi kita juga beri ruang bagi siswa berprestasi, anak guru, atau yang pindah karena tugas orang tua,” jelasnya.
Untuk mengurangi kekhawatiran orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, Sudirman menekankan bahwa banyak sekolah swasta di Provinsi Jambi yang telah memiliki kualitas pendidikan yang baik dan mampu bersaing.
“Tidak perlu cemas. Sekolah swasta juga bagus, yang beda cuma soal biaya. Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, punya misi yang sama: mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Dengan sistem yang semakin terbuka dan digital, Pemerintah Provinsi Jambi berharap masyarakat dapat lebih memahami proses PPDB secara objektif. Sekda meminta seluruh pihak untuk mendukung kebijakan ini agar sistem pendidikan di Jambi berjalan lebih profesional dan adil.
“Transparansi dan pemerataan adalah kunci. Jangan lagi ada anggapan bisa masuk sekolah unggulan lewat jalur belakang. Era itu sudah selesai,” tutup Sudirman.(*)
Add new comment