Kabinet Al Haris Dirombak: Kepala BKD, Dinkes, dan Disnaker Berganti

WIB
IST

JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi melantik enam pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Senin siang, 19 Mei 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman serta sejumlah pejabat eselon II lainnya.

Perombakan ini mencakup sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Kepala Dinas Perkebunan, hingga jabatan staf ahli Gubernur.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas.

“Ini adalah amanah. Laksanakan dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas penuh untuk rakyat Jambi,” tegas Al Haris.

Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik:

  1. Akhmad Bestari
    Jabatan baru: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    Jabatan sebelumnya: Kepala Dinas Kehutanan
  2. Hendrizal
    Jabatan baru: Kepala Dinas Perkebunan
    Jabatan sebelumnya: Kepala BKD
  3. Sulaiman
    Jabatan baru: Kepala Badan Kepegawaian Daerah
    Jabatan sebelumnya: Kepala Biro Kesra
  4. Drs. H. Arpani
    Jabatan baru: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
    Jabatan sebelumnya: Kepala Badan Kesbangpol
  5. dr. Mhd. Ferry Kusnadi
    Jabatan baru: Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM
    Jabatan sebelumnya: Kepala Dinas Kesehatan
  6. Tema Wisman
    Jabatan baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
    Jabatan sebelumnya: Staf Ahli Gubernur

Perombakan ini sekaligus menyisakan beberapa jabatan yang kini dalam status kosong, yaitu:

  • Kepala Dinas Kesehatan
  • Kepala Dinas Kehutanan
  • Kepala Badan Kesbangpol
  • Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan bahwa pengisian jabatan kosong tersebut akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Sumber : Pariwara Jambi

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network