MAKKAH – Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa proses keberangkatan jamaah haji reguler menuju Tanah Suci nyaris tuntas. Hingga Sabtu malam waktu Arab Saudi, sebanyak 525 kloter telah berhasil mendarat di Mekkah, menyisakan hanya dua kloter terakhir yang dijadwalkan tiba hari ini.
“Alhamdulillah, 525 kloter sudah tiba. Kami sedang menunggu dua kloter terakhir. InsyaAllah, hari ini semua jamaah reguler sudah lengkap di Mekkah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan resmi di Kantor Urusan Haji Daker Mekkah, Minggu (1/6/2025) dini hari waktu setempat.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 203.320 jamaah haji reguler, menjadikannya salah satu kontingen terbesar dalam penyelenggaraan haji global.
Namun, di tengah suasana optimistis ini, muncul spekulasi soal Visa Furoda, yakni visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi.
Seiring ramainya isu di media sosial yang menyebut visa Furoda mulai dibuka, Hilman menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Saudi.
“Perlu kami sampaikan bahwa informasi soal pembukaan Visa Furoda yang beredar luas di media sosial belum kami terima kebenarannya secara resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya tegas.
Hilman mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada informasi tidak valid atau spekulatif, terutama yang tidak berasal dari Kementerian Agama atau sumber resmi lainnya.
Dengan rampungnya fase keberangkatan jamaah reguler, pemerintah kini fokus pada aspek layanan, keselamatan, dan kesiapan logistik untuk menyambut puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Kami terus melakukan pemantauan ketat di lapangan. Baik akomodasi, katering, maupun transportasi sudah dalam posisi siaga penuh,” lanjut Hilman.
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mengambil risiko administratif atau keuangan demi mencoba jalur alternatif seperti visa Furoda yang belum terverifikasi.
Visa Furoda memang menjadi jalur yang diminati karena prosesnya lebih cepat dan fleksibel. Namun, dalam praktiknya, visa ini kerap kali menimbulkan keraguan karena tidak dikelola langsung oleh negara, melainkan oleh penyelenggara swasta melalui "undangan khusus". Sejumlah kasus tahun-tahun sebelumnya mencatat calon jamaah gagal berangkat karena visa tak kunjung keluar atau dibatalkan sepihak.(*)
Add new comment