Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum beserta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Rabu (28/05).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan prosedural mengenai pelaksanaan uji kompetensi yang akan dilaksanakan tahun 2025, mencakup aspek sosio-kultural, teknis, serta tata cara pendaftaran dan pelaksanaan secara online.
Adapun materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang, serta Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkum.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jambi merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan kapasitas dan profesionalisme perancang peraturan perundang-undangan di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perancang dapat lebih siap dan terarah dalam mengikuti uji kompetensi serta berperan aktif dalam mendukung kualitas produk hukum nasional dan daerah.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang interaktif bagi peserta dari seluruh Indonesia, termasuk tim dari Kanwil Jambi, untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta memperoleh klarifikasi langsung dari para narasumber. (*)
Add new comment