Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng Pemkab Merangin

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus tancap gas mempercepat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi menggelar kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin.

Kegiatan ini menyasar percepatan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya perlindungan hukum terhadap potensi lokal.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam agenda ini, mulai dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Kortini JM Sihotang, Kepala Bidang Pelayanan KI Diana Yuli Astuti, hingga perwakilan dari berbagai OPD di lingkup Pemkab Merangin. Hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan yang secara resmi membuka acara mewakili Bupati Merangin.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menyatakan dukungan penuh Pemkab Merangin terhadap penguatan pelestarian kekayaan lokal lewat jalur hukum. “Perlindungan hukum terhadap produk lokal harus menjadi prioritas, apalagi dengan banyaknya potensi khas yang dimiliki Merangin,” ujarnya.

Sementara itu, Kortini JM Sihotang menegaskan pentingnya percepatan pengajuan KIK, sembari mengingatkan masih adanya dokumen yang belum lengkap. Ia juga menyebutkan beberapa potensi yang belum tergarap, seperti kulit kayu manis Jangkat, nanas Tanjung Dalam, duku Ma Banco, dan gelamai khas daerah.

“Kalau kita tidak segera daftarkan, bisa diambil alih pihak lain. Potensi kita banyak, tinggal kemauan dan sinerginya,” tegas Kortini.

Diskusi berlangsung teknis dan konstruktif, dengan hasil yang cukup menjanjikan. Beberapa poin penting berhasil disepakati, di antaranya:
Teridentifikasinya kekurangan dokumen pencatatan KIK
Pemetaan potensi lokal yang belum didaftarkan
Komitmen penyusunan dokumen dan lampiran pengajuan KIK
Dukungan anggaran rutin dari Pemkab Merangin untuk 20 UMKM per tahun, guna fasilitasi pendaftaran merek dan cipta

Langkah konkret ini diharapkan jadi pijakan awal bagi penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Merangin dan sekitarnya. Proses pengajuan ke DJKI pun ditargetkan bisa berjalan lebih cepat dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan semangat kolaboratif antara Kemenkumham dan pemerintah daerah, bukan tidak mungkin Merangin bisa jadi contoh pengelolaan KI yang adaptif dan berkelanjutan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network