Gubernur Jambi Al Haris Harapkan Kerjasama BPD dan Kepala Desa untuk Peningkatan Pembangunan Desa

WIB
IST

Muaro Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan harapannya agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat dapat bekerja sama dalam meningkatkan pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi, yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Ke-40 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional. Kita harus membekali mereka dengan kompetensi yang baik, kemandirian, karakter tangguh, dan sikap yang baik,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa dengan revisi Undang-undang No. 3 Tahun 2024, masa jabatan BPD diperpanjang dua tahun. “Dengan bertambahnya masa jabatan Kepala Desa, otomatis masa kerja BPD juga bertambah. Kepala Desa diangkat sebagai pemangku adat, sehingga mereka harus lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pj. Bupati Muaro Jambi atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi yang telah membuat acara ini. Mudah-mudahan kita semua terus bekerja dengan baik. Kepala Desa yang diangkat sebagai pemangku adat juga menambah beban dan tanggung jawab, serta semangat dalam melayani masyarakat desanya,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya peranan Kepala Desa sebagai pemimpin pemerintahan desa dan pemangku adat. “Kepala Desa wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadat di desa masing-masing,” tegasnya. Kolaborasi antara Kepala Desa dan Ketua Lembaga Adat Desa dianggap kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di desa.

“Pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” tambah Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan modal UMKM dari program Dumisake kepada 25 orang, masing-masing Rp. 5 juta per orang. Selain itu, diserahkan juga bantuan Alsintan kultivator untuk kelompok tani, bantuan revitalisasi ekonomi, dan bantuan usaha kreatif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove kepada beberapa kelompok masyarakat senilai Rp. 200 juta.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD.

Dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, diharapkan pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi akan terus meningkat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh warganya.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network