Kejati Jambi Sita Aset Pabrik PT PAL Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar

WIB
IST

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita aset pabrik milik PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI pada 2018–2019. Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi pada Senin, 23 Juni 2025.

Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Jambi Nomor 25/Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025 serta surat perintah penyitaan dari Kepala Kejati Jambi Nomor Print-480/L.5/Fd.2/6/2025.

"Penyitaan dilakukan terhadap Pabrik PT PAL yang berlokasi di Desa Sidomukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi," ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya.

Adapun aset yang disita terdiri dari pabrik kelapa sawit, enam bidang tanah seluas total 163.285 meter persegi, bangunan dan sarana penunjang seperti kantor dan mess karyawan, serta mesin dan peralatan pengolahan tandan buah segar (TBS).

Selain penyitaan aset, Kejati Jambi juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni WH, VG, dan RG. Ketiganya saat ini masih ditahan di Lapas Jambi.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Noly menambahkan, penyidik juga sedang menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai lelang aset yang disita. Penilaian tersebut akan digunakan untuk memperhitungkan pemulihan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati Jambi untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi dalam perkara ini," pungkasnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network