Kanwil Kemenkum Jambi Gelar diseminasi HKI di sarolangun

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema "Sinergi Antar Instansi dalam Mendorong Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual" di Kabupaten Sarolangun sebagai langkah awal dalam membangun ekosistem pelindungan dan pemanfaatan KI berbasis potensi lokal, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sarolangun, Rabu (25/6).
 
Acara yang dilangsungkan dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah, OPD terkait, serta masyarakat pemerhati budaya ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendry, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti, Kepala Bappeda Sarolangun, Pelaku Ekraf dan UMKM, serta tim dari Divisi KI Kanwil Kemenkum Jambi. 
 
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jambi menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual bukan semata tugas Kemenkumham, tetapi tanggung jawab bersama lintas sektor.
 
“Kami adalah fasilitator hukum, tapi OPD-lah yang paling tahu potensi lapangan dan paling dekat dengan masyarakat,” ujar Idris.
 
Ia juga menambahkan bahwa kekayaan budaya dan pengetahuan tradisional yang dimiliki Sarolangun harus segera didokumentasikan dan dilindungi agar tidak hilang atau diklaim pihak luar.
Dengan mencontohkan proses pendaftaran Beras Payo Koerintji sebagai Indikasi Geografis, Kepala Kanwil menggambarkan bahwa proses perlindungan KI memerlukan sinergi dari berbagai pihak: Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, akademisi, hingga peran aktif pemerintah daerah.
 
 “Kalau potensi sebesar Beras Payo saja butuh dorongan lintas instansi untuk bisa sampai ke tahap pemeriksaan, maka bagaimana dengan potensi lain yang bahkan belum terdokumentasi?” ujarnya.
 
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan peran strategis Kanwil dalam memajukan iklim KI, mulai dari edukasi, pendampingan, hingga integrasi program OPD dengan sistem pelindungan KI. Kanwil juga menyoroti bahwa Sarolangun memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang potensial untuk didaftarkan sebagai KI Komunal, seperti Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional.
Sebagai bentuk konkret, Kepala Kanwil mendorong Pemkab Sarolangun agar segera membentuk tim lintas OPD yang dapat memetakan potensi KI serta mendorong terbentuknya fasilitator KI di tingkat kecamatan. “Saya tidak ingin Sarolangun hanya menjadi penonton dalam era ekonomi kreatif. Ini saatnya kita bergerak bersama,” tegasnya.
 
Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemantik lahirnya kebijakan lokal serta inisiatif strategis untuk mendukung pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, demi mendukung kemajuan ekonomi dan budaya Kabupaten Sarolangun. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network