Petugas dan WBP Lapas Jambi Dites Urine, Ini Hasilnya

WIB
IST

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi melaksanakan tes urin kepada 25 petugas dan 25 WBP Lapas Kelas II A Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan BNN Kota Jambi dan Polsek Kota Baru.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Jambi pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai pada Rabu, (09/07). Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit tegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Dirjenpas untuk melaksanakan tes urine pada petugas dan warga binaan. Khusus Warga Binaan, sebelum melaksanakan bebas bersyarat, wajib untuk di tes urine dan tetap patuh pada peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh petugas dan warga binaan dinyatakan negatif terhadap penggunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya. Hal ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam menjauhi dan memerangi Narkoba. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network