Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran kendaraan angkutan barang, Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melaksanakan sosialisasi, patroli hunting system, serta penindakan terhadap pelanggaran kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polda Jambi, dengan sasaran utama kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan yang ditentukan, serta pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan dokumen kelengkapan lainnya.
Selain memberikan teguran kepada pelanggar ringan, petugas juga melakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi langsung kepada pengemudi, guna memberikan edukasi mengenai bahaya ODOL terhadap keselamatan serta dampaknya terhadap infrastruktur jalan.
Ditlantas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif demi menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik di Provinsi Jambi. (*)
Add new comment