Jambi – Kabar membanggakan datang dari RT 05 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, RT 05 dinobatkan sebagai Juara 1 Kampung Bersih dari Narkoba Tingkat Nasional oleh Mabes Polri. Sebuah prestasi yang tak hanya membanggakan Rawasari, tapi juga menyuarakan bahwa perlawanan terhadap narkoba bisa dimulai dari kampung sendiri.
Penganugerahan ini bukan hasil tiba-tiba. RT 05 menjadi pusat berbagai aktivitas penolakan narkoba, mulai dari penyuluhan warga, patroli kampung, hingga penandatanganan deklarasi anti-narkoba oleh seluruh ketua RT se-Kelurahan Rawasari.
“Kami satu suara. Semua RT di Rawasari sepakat menolak narkoba. Kegiatan kami pusatkan di RT 05 sebagai simbol gerakan bersama,” ujar salah satu tokoh RT setempat.
Tak ingin hanya menjadi seremoni, kegiatan ini dirancang untuk menjadi gerakan sosial yang masif. Papan informasi kampung dipenuhi slogan “No Drugs”, sudut kampung dipasang CCTV swadaya, dan warga aktif melapor jika ada indikasi transaksi mencurigakan.
Dr. Fahmi Rasyid, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Rawasari, menyebut pencapaian ini sebagai kemenangan moral seluruh warga.
“Ini bukan hanya soal lomba. Ini simbol bahwa warga biasa pun bisa melawan bahaya luar biasa. Kita buktikan, rakyat bisa menjaga kampungnya sendiri dari narkoba. Tanpa harus menunggu polisi datang,” ujar Fahmi.
Ia menambahkan, RT 05 dipilih karena mampu menjadi katalis perubahan sosial. Kampung yang dulunya biasa-biasa saja, kini menjelma jadi titik terang di tengah krisis narkoba yang menghantui kota-kota besar.
“Warga Rawasari sudah punya imunitas moral. Kita bangun kekebalan sosial. Bukan sekadar imun tubuh, tapi imun terhadap racun narkoba,” sambung Fahmi.
Kemenangan ini sekaligus membuka harapan baru: bahwa model penguatan sosial seperti yang dilakukan di Rawasari bisa direplikasi di kelurahan lain.
“Kalau kampung kami bisa, kenapa yang lain tidak?” tutup Fahmi.(*)
Galeri Foto :
Add new comment