Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pendaftaran Merek di Tanjabtim

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran Merek Dagang bagi Pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM), Selasa (26/08/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Disperindag Tanjabtim ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjabtim, Kabid Perindustrian Tanjabtim, serta narasumber dari Disperindag Provinsi Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh 14 pelaku usaha kecil dan menengah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanjabtim yang belum memiliki sertifikat merek.

Dalam sambutannya, Sekretaris Disperindag Tanjabtim menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Ia menyampaikan pesan Bupati Tanjabtim agar para pelaku usaha semakin terdorong mendaftarkan merek dagangnya sehingga produk unggulan Tanjabtim dapat bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

Narasumber dari Disperindag Provinsi Jambi, Meka, memberikan materi tentang pentingnya kreativitas dan membaca peluang dalam mengembangkan usaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan materi terkait pentingnya merek dan mekanisme pendaftarannya. Ia juga menjelaskan berbagai contoh kasus sengketa merek, manfaat perlindungan merek, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi para peserta yang ingin segera mendaftarkan merek dagangnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Tanjabtim yang sadar akan pentingnya perlindungan merek, sehingga dapat memperkuat identitas produk lokal dan meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network