Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menag dalam tausiyah pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring dan diikuti sekitar 7.000 peserta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Nasaruddin, profesi guru merupakan salah satu pekerjaan paling mulia, karena guru bukan hanya mendidik generasi bangsa, tetapi juga berperan sebagai pelayan umat. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan penghargaan yang lebih layak.
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama, kami meningkatkan 700 persen sertifikasi guru yang selama ini sulit dicapai. Dan kita tambah kesejahteraan guru non-PNS, tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, profesi ASN, baik guru maupun pegawai kementerian, adalah panggilan pengabdian yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. “Semuanya kita harus menganggap profesi bagi ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu sesuatu yang paling tinggi,” ujarnya.
Kemenag mencatat, 227.147 guru non-PNS menjadi penerima manfaat dari kebijakan kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) ini. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga genap Rp2 juta per bulan.
Kenaikan ini bukan hanya bentuk perhatian pada kesejahteraan, tetapi juga strategi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Pasalnya, peningkatan kesejahteraan diharapkan bisa mendorong guru lebih fokus, kreatif, dan inovatif dalam mengajar.
Selain tunjangan, perhatian serius juga diberikan pada aspek kompetensi. Tahun 2025, tercatat 206.411 guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Jumlah ini melonjak drastis hingga 700 persen dibanding tahun 2024 yang hanya diikuti 29.933 guru.
PPG tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. “Kenaikan ini bukan hanya soal angka, tapi juga kualitas. Guru-guru kita harus memiliki kompetensi yang sesuai tuntutan zaman,” tegas Nasaruddin.
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga membuka jalan lebih luas bagi guru honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah ingin memastikan tenaga pendidik mendapatkan status yang lebih jelas dan kesejahteraan yang lebih baik.
Menutup tausiyahnya, Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa peningkatan tunjangan hanyalah salah satu bagian dari langkah panjang membenahi dunia pendidikan. Ke depan, ia berharap para guru tidak hanya semakin sejahtera, tetapi juga semakin profesional dalam menjalankan peran strategis mereka sebagai penggerak perubahan bangsa.
“Guru adalah pelayan bangsa. Mereka yang membentuk karakter generasi penerus. Karena itu, perhatian pemerintah kepada guru adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia,” pungkasnya.(*)
Add new comment