Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmennya memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah hukum Polres Bungo.
Sebagai langkah strategis, mulai Oktober 2025, Kapolres akan berkantor langsung di Dusun Sungai Telang, salah satu lokasi rawan aktivitas PETI.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, AKBP Natalena menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Ia bertekad menindak tegas para pelaku maupun pemilik lahan yang memberi izin terhadap praktik ilegal tersebut.
“Mulai Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo. Tidak banyak teori, langsung bertindak,” tegas AKBP Natalena.
Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam PETI serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pertambangan ilegal. (*)
Add new comment