Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah berupaya mencari sumber pendapatan baru untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan menyusul turunnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang dinilai kurang menggembirakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan penurunan APBD tahun depan mencapai sekitar Rp 1,5 triliun akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Jumlah itu lebih besar dari prediksi awal yang hanya sekitar Rp 1 triliun.
"Penurunan APBD ini dipengaruhi banyak faktor, salah satunya dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan dana bagi hasil (DBH) yang mengalami penurunan," ujar Sudirman, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, kondisi ini membuat Pemprov Jambi harus melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk program hibah dan bantuan keuangan. “Oleh karena itu, kita memang harus mulai mengencangkan ikat pinggang,” kata Sudirman.
Meski demikian, Pemprov Jambi juga mulai mencari peluang pendapatan baru untuk menutupi defisit tersebut. Salah satu yang kini tengah didorong adalah pajak alat berat.
Sudirman menjelaskan, sejak 1 Oktober 2025, Pemprov Jambi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan pajak alat berat. Dengan aturan itu, pemerintah daerah kini bisa menarik pajak dari perusahaan-perusahaan pemilik alat berat yang beroperasi di Jambi.
“Kita sudah mulai menginventarisasi perusahaan mana saja yang memiliki kewajiban pajak alat berat. Targetnya, pendapatan dari sektor ini bisa terealisasi di triwulan terakhir tahun ini,” jelas Sudirman.
Pemprov menargetkan potensi pendapatan dari pajak alat berat mencapai Rp 100 hingga Rp 200 miliar di triwulan terakhir 2025. Namun untuk tahun 2026, Sudirman menyebut targetnya masih akan disesuaikan setelah evaluasi akhir tahun ini.
“Kita lihat dulu realisasi triwulan terakhir, baru bisa menargetkan untuk 2026 secara realistis,” ujarnya.
Sudirman juga menegaskan bahwa meski Pemprov Jambi berupaya meningkatkan PAD, pemerintah tidak akan menambah beban bagi masyarakat. “Kondisi masyarakat juga sedang tidak mudah, jadi kita tidak ingin menambah tekanan,” katanya.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran kemungkinan besar akan berdampak pada berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, dan program bantuan hibah.
“Bidang apa pun pasti terdampak. Hibah dan bantuan khusus juga akan berkurang. Ini konsekuensi dari penurunan anggaran yang tidak bisa dihindari,” pungkasnya. (*)
Add new comment