Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

WIB
IST

Dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kemenkum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, bertempat di Aula Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (6/10).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Sukisno, Asisten I Sekda (Plt. Kabag Hukum) Gartam, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Muaro Jambi. Turut hadir pula Tim Pokja Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan laporan panitia oleh Gartam selaku Asisten I Setda Muaro Jambi. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Muaro Jambi telah menjadi daerah dengan capaian 100% pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan—sebuah pencapaian yang membanggakan dalam memperluas akses keadilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Jambi atas pendampingan dan sinergi yang terjalin selama ini. “Posbankum menjadi instrumen penting dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Posbankum dan Kadarkum oleh Bupati Muaro Jambi kepada Kanwil Kemenkum Jambi, serta penyerahan Piagam Penghargaan Posbankum 100% dari Kanwil kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Selain itu, Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, turut menyerahkan Sertifikat NLP (Nagari/Lokus Pembentukan Posbankum) kepada Kepala Desa Rengas Bandung, Wasono, sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif dalam penguatan layanan bantuan hukum dan penyuluhan masyarakat.

Dalam sesi sosialisasi, Dina Rasmalita menjelaskan bahwa Posbankum memiliki fungsi strategis sebagai wadah pelayanan informasi hukum, konsultasi, advokasi, serta penyelesaian sengketa secara mediasi di tingkat desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan implementasi nyata dari Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, sekaligus langkah konkret dalam pemerataan akses hukum hingga ke pelosok daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi semakin kuat dalam mewujudkan desa sadar hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network