Kemenkum Jambi Hadiri Reviu dan Persiapan Pelaporan Harta Kekayaan ASN Melalui Aplikasi SERAYA

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Reviu Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2024 sekaligus Persiapan Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Tahun 2025 melalui Aplikasi SERAYA (Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Mandiri, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, beserta tim SDM Kanwil Kemenkum Jambi, bersama seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Acara diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Sekretaris Inspektur Jenderal, Baroto, yang menyampaikan apresiasi atas capaian pelaporan tahun 2024. Beliau mengungkapkan bahwa pelaporan melalui aplikasi SERAYA telah mencapai 100% kepatuhan, dengan jumlah pelapor sebanyak 6.495 pegawai di seluruh Indonesia.

Dalam paparannya, Baroto menjelaskan bahwa sistem Gamification dalam SERAYA menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan motivasi pelapor. Parameter penilaian mencakup kecepatan waktu pelaporan, persentase pelapor LHK, serta kelengkapan pengunggahan dokumen. Ia juga memaparkan strategi penguatan sistem yang tengah dijalankan oleh Inspektorat Jenderal pasca reorganisasi, termasuk validasi data pelapor, penyesuaian domain, serta pengembangan fitur baru untuk meningkatkan keandalan aplikasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Best Achievement Pelaporan Harta Kekayaan melalui SERAYA, sebagai bentuk apresiasi atas capaian pelaporan terbaik di lingkungan Kementerian Hukum.

Selanjutnya, peserta mendapatkan paparan teknis mengenai penyelenggaraan pelaporan harta kekayaan dari tahun ke tahun, termasuk alur proses pelaporan LHK melalui SERAYA, baik bagi pegawai Non-WL LHKPN (Non Wajib Lapor KPK) maupun WL LHKPN (Wajib Lapor KPK). Narasumber juga memberikan penekanan pada pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data dalam setiap pelaporan.

Berdasarkan data tahun 2024, total pelapor mencapai 6.495 orang, terdiri dari 5.589 pelapor Non-LHKPN dan 906 pelapor WL LHKPN, menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran Kementerian Hukum dalam membangun budaya integritas dan transparansi aparatur negara.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network