Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Batanghari untuk Pilkada 2024 menghadapi kritik terkait akurasi data dan transparansi. Bagaimana KPU memastikan daftar pemilih yang akurat dan bebas dari kepentingan politik?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari baru saja menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada November mendatang. Dengan jumlah pemilih mencapai 218.419, yang terdiri dari 111.058 pemilih laki-laki dan 107.361 pemilih perempuan, langkah ini seolah menunjukkan kesiapan KPU dalam menyongsong Pilkada. Namun, di balik angka-angka tersebut, ada sejumlah aspek yang patut dikritisi.
Ketidakakuratan Data Pemilih
Penetapan DPS yang berdasarkan hasil coklit (pencocokan dan penelitian) tampaknya belum sepenuhnya menjamin akurasi data pemilih. Masyarakat masih diminta untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 10 hari setelah penetapan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa teliti dan efektif proses coklit yang telah dilakukan. Apakah KPU telah memastikan bahwa setiap warga yang berhak telah terdaftar, atau justru ada potensi pemilih ganda dan pemilih yang tidak valid?
Proses Validasi yang Belum Optimal
Meskipun KPU menyatakan bahwa DPS akan dipublikasikan di titik-titik TPS untuk menerima masukan, ada kekhawatiran tentang sejauh mana masyarakat akan aktif dalam memberikan umpan balik. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses ini dapat menyebabkan data pemilih yang ditetapkan nantinya kurang mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Selain itu, proses sosialisasi mengenai pentingnya verifikasi data pemilih tampaknya masih perlu ditingkatkan.
Tantangan dalam Mewujudkan DPT yang Akurat
Penetapan DPS merupakan langkah awal sebelum mencapai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, kesenjangan antara DPS dan DPT bisa saja terjadi jika tidak ada upaya yang memadai untuk memperbaiki data yang ada. Hendri Handayani, Komisioner KPU Batanghari, mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan masukan, DPS akan diperiksa ulang. Namun, tanpa strategi yang efektif untuk menangani tanggapan masyarakat, potensi kesalahan masih cukup besar.
Tidak dapat dipungkiri bahwa proses penetapan pemilih sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, transparansi dalam setiap tahap penetapan DPS menjadi sangat penting. Publik berhak mengetahui bagaimana KPU memastikan bahwa setiap warga terdaftar secara sah dan bahwa tidak ada manipulasi dalam data pemilih.
Meskipun KPU Batanghari telah menetapkan DPS sebagai langkah awal menuju Pilkada, terdapat banyak tantangan yang harus diatasi untuk memastikan proses yang benar-benar demokratis dan adil. Diperlukan komitmen kuat dari KPU dan partisipasi aktif masyarakat untuk mengatasi berbagai potensi masalah dalam penetapan daftar pemilih ini. Transparansi dan akurasi data adalah kunci untuk suksesnya pemilihan mendatang.(*)
Add new comment