JAMBI – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi Al Haris menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan PPPK paruh waktu pada Lebaran 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena selama ini THR umumnya hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.
Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kontribusi mereka dalam pelayanan publik.
Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi tercatat mencapai 6.438 orang.
Setiap pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.
Jika dihitung secara keseluruhan, total anggaran THR yang disiapkan pemerintah daerah untuk PPPK paruh waktu ini mencapai sekitar Rp6,4 miliar.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berperan dalam menjalankan berbagai pelayanan publik.
“Sudah kita setujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman membenarkan kebijakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu tersebut.
Menurutnya, pembahasan terkait kebijakan tersebut sudah dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah.
“Sudah dirapatkan Pak Sekda dengan BKAD, Inspektorat dan Bappeda. Untuk realisasinya tinggal menunggu surat edaran dari pusat,” ujarnya.
Kebijakan tersebut langsung disambut positif oleh para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi.
Banyak di antara mereka yang merasa bersyukur karena akhirnya dapat merasakan THR seperti yang selama ini diterima oleh PNS.
“Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR,” ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu Pemprov Jambi.
Hal senada juga disampaikan Firman, pegawai PPPK lainnya.
Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.
“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.
Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap pemberian THR tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah berupaya memberikan perhatian yang lebih merata kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam roda pemerintahan. (*)