Gubernur Jambi Al Haris serahkan remisi kepada 3.636 narapidana di HUT ke-79 RI. Pesan haru disampaikan untuk memotivasi warga binaan memulai hidup baru, menjauhi pelanggaran hukum, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Gubernur Jambi, Al Haris, melakukan penyerahan remisi umum kepada 3.636 narapidana di seluruh Provinsi Jambi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Upacara penyerahan berlangsung di Lapas Kelas IIA Jambi, dihadiri oleh seluruh pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi, dan disaksikan oleh para warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana.
Data dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi menunjukkan bahwa dari 3.636 narapidana yang mendapatkan remisi, 28 di antaranya langsung mendapatkan kebebasan. Dalam pidatonya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk pengurangan hukuman, tetapi juga sebagai momentum penting bagi para warga binaan untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka.
“Ini adalah kesempatan bagi kalian untuk menjadikan hidup lebih baik, menjadikan remisi ini sebagai motivasi agar selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program binaan dengan giat dan sungguh-sungguh,” ujar Al Haris.
Al Haris menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai hukum dan norma-norma masyarakat sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. Kepada mereka yang mendapatkan kebebasan, Gubernur menyampaikan pesan mendalam agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk merajut kembali hubungan dengan keluarga dan masyarakat, serta menjadi pribadi yang lebih baik.
“Saya ucapkan selamat kembali ke tengah masyarakat dan sanak saudara. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur. Mari berkontribusi dalam pembangunan, menjadi anggota masyarakat yang aktif dan produktif,” pesan Gubernur.
Tak hanya itu, Gubernur juga menekankan pentingnya keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap para warga binaan yang telah mendapatkan remisi dapat memulai hidup baru dengan semangat positif, menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi lingkungan mereka.
Selain penyerahan remisi, Gubernur Al Haris juga memberikan tali asih dan bingkisan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dari pemerintah kepada mereka yang sedang berusaha memperbaiki diri.(*)
Add new comment