Tebo - Perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo terhadap akses infrastruktur di kawasan Alai Ilir pada Tahun Anggaran 2026 tampaknya sangat luar biasa.
Seolah tak puas hanya menggelontorkan megaproyek Rp 72 Miliar, instansi ini kembali menyuntikkan dana tambahan bernilai miliaran rupiah di rute yang berkesinambungan.
Sebelumnya publik dibuat takjub dengan alokasi APBD Rp 72.000.000.000 untuk memuluskan 13,45 Km Jalan Beton menuju Blok E Alai Ilir. Kini, terungkap fakta baru bahwa Pemkab Tebo juga menyiapkan proyek lanjutan untuk menyambung akses dari Blok E tersebut menuju Blok C Alai Ilir.
Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas PUPR Tebo mendaftarkan paket dengan sandi 66172943 bernama Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Blok E Alai Ilir - Blok C Alai Ilir (15.09.08.001).
Total pagu anggaran yang disiapkan untuk proyek terusan ini mencapai Rp 4.162.289.141 (Rp 4,16 Miliar). Berbeda dengan proyek raksasa Rp 72 Miliar sebelumnya yang menyasar kontraktor kakap, proyek lanjutan senilai Rp 4,16 Miliar ini membuka peluang bagi kelas Usaha Kecil/Koperasi melalui metode Tender.
Satu hal yang menarik dari proyek lanjutan ini adalah sumber pendanaannya. Dokumen RUP mencatat secara spesifik bahwa spesifikasi pekerjaan jalan penghubung Blok E ke Blok C ini menggunakan skema Belanja Modal Rekonstruksi Jalan dari DBH SAWIT (Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit).
Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit senilai Rp 4,16 Miliar ini tentu sangat relevan, mengingat kawasan Alai Ilir merupakan salah satu lumbung perkebunan dan urat nadi perlintasan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Tebo.
Sama seperti jadwal megaproyek jalan menuju Blok E yang dikebut sejak awal tahun, proyek terusan jalan Blok E ke Blok C ini juga dipatok dengan timeline yang sangat ketat:
- Jadwal Tender: Lelang pemilihan penyedia jasa akan digelar secara maraton mulai Januari hingga Maret 2026.
- Eksekusi Lapangan: Penandatanganan kontrak dan alat berat ditargetkan sudah bisa bekerja mulai Maret 2026.
- Pemanfaatan Berakhir: Seluruh pengerjaan jalan yang menyerap produk dalam negeri ini wajib selesai sebelum Desember 2026.
Sinergi dua proyek besar yang saling terhubung ini—yakni akses Jalan Nasional ke Blok E (Rp 72 Miliar) dan dilanjutkan dari Blok E ke Blok C (Rp 4,16 Miliar)—menjadi angin segar bagi warga dan petani sawit setempat.
Namun, besarnya kucuran dana ini kembali memanggil fungsi pengawasan publik. Masyarakat dituntut untuk mengawal kualitas aspal dan beton di lapangan.
Jangan sampai "uang sawit" senilai miliaran rupiah ini justru dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor yang menang tender, sehingga jalan kembali hancur dan berlubang saat dilintasi truk-truk sawit nantinya.