MUARASABAK — Pesertanya 24 perusahaan.
Yang benar-benar mengajukan harga hanya tujuh.
Enam penawar dinyatakan gugur.
Lima di antaranya menawarkan harga lebih murah daripada perusahaan yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.
Pemenangnya berada pada urutan keenam dari tujuh penawaran jika harga disusun dari yang termurah.
Hanya satu penawar yang harganya lebih tinggi.
Yang lebih menggelitik, harga negosiasi pemenang hanya turun:
satu sen.
Dari Rp2.479.794.930,33 menjadi Rp2.479.794.930,32.
Begitulah hasil tender Pembangunan Jembatan Sungai Nek Desa Sinar Wajo, Kecamatan Mendahara Ulu, Lokasi 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Tender tersebut kini memasuki masa sanggah.
Pemenang yang diumumkan adalah CV Way Salak, perusahaan beralamat di Perumahan New Castle Blok L Nomor 22 RT 08, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Tidak ada dasar dari data ini untuk langsung menyimpulkan tender telah diatur.
Dalam tender harga terendah sistem gugur, peserta dengan harga lebih murah tetap dapat tersingkir apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi, pembuktian kualifikasi, dokumen teknis, legalitas material, ataupun keselamatan konstruksi.
Namun ketika lima harga lebih rendah gugur dan negara akhirnya memilih penawaran yang berselisih Rp275.965.963,62 dari penawar terendah, proses evaluasinya patut dibuka secara terang.
Selisih itu bukan otomatis kerugian daerah.
Penawar termurah belum tentu layak ditetapkan sebagai pemenang.
Tetapi setiap pengguguran memiliki konsekuensi terhadap harga yang akhirnya dibayar APBD.
Data Utama Tender
| Uraian | Nilai/status | Catatan |
|---|---|---|
| Kode RUP | 67340354 | APBD 2026 |
| Pagu | Rp2.600.000.000 | Pembangunan jembatan |
| HPS | Rp2.505.740.000 | Harga perkiraan |
| Pemenang | CV Way Salak | Kota Jambi |
| Penawaran | Rp2.479.794.930,33 | Sebelum negosiasi |
| Negosiasi | Rp2.479.794.930,32 | Turun satu sen |
| Tahapan | Masa sanggah | Belum kontrak |
Tender dibuat pada 22 Juni 2026.
Satuan kerjanya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Jenis pengadaannya pekerjaan konstruksi.
Metode yang digunakan:
Tender—Pascakualifikasi Satu File—Harga Terendah Sistem Gugur.
Tender tidak menggunakan reverse auction.
Kontrak menggunakan jenis harga satuan.
Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Mendahara Ulu.
Pemenang Kedua Termahal
Tujuh perusahaan memasukkan harga.
Jika disusun dari yang paling murah, CV Way Salak menempati urutan keenam.
Urutan Harga
| Peringkat | Peserta | Penawaran |
|---|---|---|
| 1 | CV Bukit Abadi Sejahtera | Rp2.203.828.966,70 |
| 2 | Zenth Global IDN | Rp2.332.536.476,80 |
| 3 | CV Januari Mitra Sejati | Rp2.350.914.409,39 |
| 4 | CV Samudra Jaya | Rp2.412.255.422,57 |
| 5 | CV Intan Bangun Persada | Rp2.415.472.073,78 |
| 6 | CV Way Salak | Rp2.479.794.930,33 |
| 7 | CV Fawwas Solusi Inti | Rp2.494.357.223,80 |
Pemenang bukan penawar tertinggi.
Masih ada CV Fawwas Solusi Inti dengan harga Rp2,494 miliar.
Namun pemenang juga jauh dari posisi harga terendah.
Lima perusahaan di bawah CV Way Salak semuanya gugur.
Satu peserta di atasnya juga gugur.
Akhirnya hanya CV Way Salak yang melewati evaluasi.
Selisih dengan Penawar Termurah Rp275,96 Juta
Penawaran terendah berasal dari CV Bukit Abadi Sejahtera sebesar:
Rp2.203.828.966,70.
Harga negosiasi CV Way Salak:
Rp2.479.794.930,32.
Selisihnya:
Rp275.965.963,62.
Harga pemenang sekitar 12,52 persen lebih tinggi dibanding penawar terendah.
Selisih Lima Penawar Lebih Murah
| Peserta | Lebih murah | Alasan gugur |
|---|---|---|
| Bukit Abadi | Rp275,96 juta | Tak hadir pembuktian |
| Zenth Global | Rp147,25 juta | Tak ada dukungan material |
| Januari Mitra | Rp128,88 juta | Dokumen asli tak lengkap |
| Samudra Jaya | Rp67,53 juta | IUP pasir tak berlaku |
| Intan Bangun | Rp64,32 juta | Dukungan andesit bermasalah |
Angka-angka tersebut tidak boleh disebut sebagai potensi kerugian.
Pokja tidak dapat memilih harga rendah jika perusahaan gagal membuktikan kualifikasi atau legalitas material.
Namun nilai selisih membuat alasan pengguguran harus lebih dari sekadar satu kalimat di layar.
Publik berhak mengetahui dokumen apa yang kurang, bagaimana klarifikasi dilakukan, dan apakah standar yang sama diterapkan kepada pemenang.
Penawar Termurah Tak Hadir Pembuktian
CV Bukit Abadi Sejahtera menawarkan harga Rp2,203 miliar.
Nilainya sekitar Rp301,91 juta atau 12,05 persen di bawah HPS.
Namun perusahaan itu tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
Ketidakhadiran dalam pembuktian dapat menjadi alasan gugur.
Pembuktian diperlukan untuk memastikan dokumen yang diunggah benar dan sesuai dengan dokumen asli.
Tetapi Pokja perlu menjelaskan:
- kapan undangan dikirim;
- melalui media apa;
- siapa penerimanya;
- apakah terdapat bukti undangan diterima;
- apakah perusahaan memberikan alasan;
- dan apakah diberikan kesempatan sesuai dokumen pemilihan.
Dengan pengguguran tersebut, harga penawaran terendah Rp2,203 miliar tidak lagi dapat dipertimbangkan.
Pemerintah berpindah ke peserta berikutnya.
Zenth Global Tak Menyampaikan Dukungan Material
Zenth Global IDN menawarkan Rp2.332.536.476,80.
Harga tersebut lebih murah sekitar Rp147,25 juta dibanding pemenang.
Perusahaan dinyatakan gugur karena tidak menyampaikan penawaran teknis berupa dukungan material.
Untuk proyek jembatan, kepastian sumber material memang penting.
Beton, agregat, pasir, batuan, tiang, dan bahan lainnya harus tersedia tepat waktu serta berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan.
Namun alasan publik yang tersedia masih sangat umum.
Material apa yang tidak didukung?
Pasir?
Andesit?
Beton?
Tiang pancang?
Apakah dokumennya sama sekali tidak ada atau tidak memenuhi format?
Pokja perlu membuka bagian yang menjadi dasar pengguguran.
Januari Mitra Tak Bisa Tunjukkan Seluruh Dokumen Asli
CV Januari Mitra Sejati mengajukan harga Rp2.350.914.409,39.
Selisihnya sekitar Rp128,88 juta lebih murah daripada pemenang.
Perusahaan ini gugur karena tidak dapat menunjukkan semua dokumen penawaran kualifikasi yang asli.
Alasan tersebut dapat bersifat sangat substantif.
Dokumen kualifikasi harus dapat dibuktikan keasliannya.
Namun frasa “semua dokumen” perlu diperinci.
Apakah yang tidak dapat diperlihatkan adalah:
- akta;
- SBU;
- NIB;
- kontrak pengalaman;
- dokumen personel;
- bukti alat;
- dokumen pajak;
- atau dukungan material?
Publik belum dapat menilai bobot kekurangannya hanya dari satu kalimat.
IUP Pasir Samudra Jaya Disebut Tak Berlaku
CV Samudra Jaya menawarkan Rp2.412.255.422,57.
Harga tersebut sekitar Rp67,53 juta lebih murah dari pemenang.
Pokja menyatakan telah melakukan klarifikasi kepada Dinas ESDM Provinsi Jambi mengenai IUP dukungan pasir.
Hasil klarifikasi disebut menyatakan izin untuk kegiatan atas nama Rusmansyah sudah tidak berlaku.
Klarifikasi itu dituangkan dalam berita acara:
Nomor 000.3.3/06.4/002/POKJA3-UKPBJ/DISPERKIM/PJSNDSW-MU/2026
tertanggal:
14 Juli 2026.
Legalitas sumber material tidak boleh dianggap formalitas.
Penggunaan pasir dari sumber tanpa izin dapat menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan.
Namun agar evaluasi dapat diuji, Pokja perlu menjelaskan:
- nomor izin yang diperiksa;
- masa berlaku izin;
- lokasi sumber material;
- siapa pemegang izinnya;
- serta apakah peserta menawarkan sumber alternatif yang sah.
Berita acara klarifikasi dengan ESDM juga patut dibuka, setidaknya bagian yang tidak memuat informasi rahasia.
Dukungan Andesit Intan Bangun Dipersoalkan
CV Intan Bangun Persada mengajukan harga Rp2.415.472.073,78.
Harganya sekitar Rp64,32 juta lebih rendah daripada pemenang.
Pokja menyatakan pemberi dukungan batuan andesit, PT Atlas Citra Gemilang, tidak memiliki IUP dan hanya bertindak sebagai pemasok.
Perusahaan tersebut juga disebut tidak melampirkan surat penunjukan sebagai pemasok dari PT Raja Irawan Bernai.
Alasan ini mengandung dua lapis persoalan.
Pertama, PT Atlas Citra Gemilang disebut tidak memegang izin usaha pertambangan.
Kedua, kedudukannya sebagai pemasok resmi dari pemegang sumber material tidak dibuktikan dengan surat penunjukan.
Legalitas rantai pasok andesit memang harus jelas.
Namun pemenang juga harus diperiksa dengan standar identik.
Pokja harus menunjukkan:
- siapa pemberi dukungan andesit CV Way Salak;
- siapa pemegang IUP-nya;
- apakah izinnya masih berlaku;
- apakah pemasok memiliki surat penunjukan;
- dan apakah kapasitas produksinya mencukupi kebutuhan proyek.
Fawwas Tak Menyampaikan RKK dan Dukungan Material
CV Fawwas Solusi Inti menjadi penawar tertinggi dengan nilai Rp2.494.357.223,80.
Perusahaan ini gugur karena tidak menyampaikan:
- dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi;
- dan dukungan material.
RKK bukan dokumen pelengkap biasa.
Pembangunan jembatan mengandung risiko:
- pekerjaan di sekitar aliran air;
- pemancangan;
- pengangkatan material;
- pekerjaan beton;
- alat berat;
- serta pekerjaan pada ketinggian.
Karena itu, ketiadaan dokumen RKK dapat menjadi alasan pengguguran yang kuat.
Enam Gugur, Satu Tersisa
Alur penyusutannya terlihat seperti ini:
| Tahapan | Peserta | Keterangan |
|---|---|---|
| Terdaftar | 24 | Awal tender |
| Memasukkan harga | 7 | 29,17% |
| Gugur | 6 | Berbagai alasan |
| Lulus | 1 | CV Way Salak |
Sebanyak 17 peserta tidak menampilkan harga.
Artinya, sekitar 70,83 persen dari seluruh peserta terdaftar tidak melanjutkan sampai penawaran harga.
Kompetisi efektif hanya sekitar 29,17 persen.
Setelah evaluasi, kompetisi itu menyusut lagi menjadi satu peserta.
Satu peserta tersisa tidak otomatis membuat tender tidak sah.
Namun situasi tersebut menuntut keterbukaan lebih tinggi.
Harga Negosiasi Turun Satu Sen
Harga penawaran CV Way Salak:
Rp2.479.794.930,33.
Harga terkoreksi:
Rp2.479.794.930,33.
Harga negosiasi:
Rp2.479.794.930,32.
Penurunannya:
Rp0,01.
Satu sen.
Bisa saja angka tersebut muncul karena sistem pembulatan desimal.
Bisa pula terjadi penyesuaian teknis dalam aplikasi.
Namun secara substansi, tidak ada penurunan harga yang berarti.
Penawaran dan Negosiasi
| Tahap | Nilai | Perubahan |
|---|---|---|
| Penawaran | Rp2.479.794.930,33 | - |
| Terkoreksi | Rp2.479.794.930,33 | Rp0 |
| Negosiasi | Rp2.479.794.930,32 | Turun Rp0,01 |
Pokja perlu menjelaskan apa yang sebenarnya dinegosiasikan.
Apakah ada item harga satuan yang berubah tetapi totalnya hanya berbeda karena pembulatan?
Apakah seluruh harga satuan dinilai sudah wajar?
Apakah negosiasi hanya menyentuh aspek teknis?
Atau kolom harga negosiasi sekadar formalitas sistem?
Tender ini tidak memakai reverse auction.
Dengan demikian, tidak ada putaran tambahan yang mempertemukan peserta lulus untuk menurunkan harga secara elektronik.
Setelah enam pesaing gugur, harga satu-satunya peserta yang tersisa praktis tidak berubah.
Harga Pemenang Hanya 1,04 Persen di Bawah HPS
HPS paket sebesar:
Rp2.505.740.000.
Harga hasil negosiasi:
Rp2.479.794.930,32.
Selisihnya:
Rp25.945.069,68.
Persentasenya sekitar:
1,04 persen.
Dibanding pagu Rp2,6 miliar, selisihnya mencapai Rp120.205.069,68 atau sekitar 4,62 persen.
Efisiensi Harga
| Pembanding | Selisih | Persentase |
|---|---|---|
| HPS–pemenang | Rp25,94 juta | 1,04% |
| Pagu–pemenang | Rp120,20 juta | 4,62% |
| Negosiasi | Rp0,01 | Praktis nol |
Harga yang dekat dengan HPS tidak otomatis tidak wajar.
Namun karena lima harga lebih rendah tersingkir, pemerintah perlu menunjukkan bahwa harga satuan pemenang telah diuji secara memadai.
Terutama harga:
- beton;
- tiang pancang;
- pipa;
- batuan;
- pasir;
- mobilisasi alat;
- dan pekerjaan struktur.
HPS Berjarak Rp94,26 Juta dari Pagu
Pagu tender sebesar Rp2,6 miliar.
HPS sebesar Rp2,505 miliar.
Selisihnya Rp94,26 juta.
HPS berada sekitar 96,37 persen dari pagu.
Kondisi ini tidak seketat beberapa paket yang HPS-nya hampir seratus persen dari pagu.
Namun dasar penyusunan HPS tetap perlu dapat diuji.
Terutama karena uraian singkat publik hanya mencantumkan kelompok pekerjaan umum tanpa volume dan dimensi jembatan.
Uraian Satu Halaman Tak Menyebut Panjang Jembatan
Dokumen uraian singkat pekerjaan yang diunggah hanya terdiri dari satu halaman.
Dokumen itu mencantumkan:
- nama program;
- kegiatan;
- subkegiatan;
- lokasi;
- pagu;
- HPS;
- masa pelaksanaan;
- masa pemeliharaan;
- sumber dana;
- dan lima kelompok pekerjaan.
Lingkupnya terdiri atas:
- pekerjaan pendahuluan;
- pekerjaan tanah;
- pekerjaan pipa dan tiang pancang;
- pekerjaan beton struktur dan pasangan;
- pekerjaan pengecatan.
Namun dokumen ringkas tersebut tidak menyebut:
- panjang jembatan;
- lebar jembatan;
- jumlah bentang;
- jenis struktur;
- kapasitas beban;
- panjang dan jenis tiang pancang;
- elevasi lantai;
- dimensi fondasi;
- jenis pagar;
- pekerjaan oprit;
- maupun penanganan aliran sungai.
Ketiadaan informasi itu pada dokumen satu halaman tidak berarti rincian tersebut tidak ada dalam gambar, RAB, atau spesifikasi lengkap.
Namun untuk proyek Rp2,5 miliar, informasi dasar bangunan yang dibeli publik seharusnya mudah diketahui.
Masa Pelaksanaan 150 Hari
Dokumen menetapkan masa pekerjaan selama:
150 hari kalender.
Masa pemeliharaan:
180 hari kalender.
Waktu 150 hari harus mencakup rangkaian pekerjaan:
- persiapan;
- mobilisasi;
- pekerjaan tanah;
- pemancangan;
- struktur beton;
- pasangan;
- pengecatan;
- pengujian;
- dan serah terima.
Untuk pekerjaan jembatan, jadwal tidak boleh disusun hanya agar proyek selesai secara administratif sebelum tahun anggaran berakhir.
Pemancangan dan beton membutuhkan pengendalian mutu.
Material harus diuji.
Elevasi harus diperiksa.
Fondasi harus sesuai kondisi tanah.
Struktur harus memenuhi gambar dan perhitungan.
Paket Sedikit di Atas Batas Rp2,5 Miliar
Persyaratan menyebut usaha kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun dapat dikecualikan dari pengalaman untuk paket sampai paling banyak Rp2,5 miliar.
Untuk paket di atas Rp2,5 miliar sampai Rp15 miliar, perusahaan baru wajib memiliki satu pengalaman pada bidang yang sama.
Pagu tender ini Rp2,6 miliar.
HPS-nya Rp2,505 miliar.
Dengan demikian, paket berada di atas batas Rp2,5 miliar.
Pokja perlu memastikan perusahaan pemenang memenuhi pengalaman bidang yang sama apabila termasuk perusahaan yang baru berdiri kurang dari tiga tahun.
Kode SBU Tidak Terlihat dalam Ringkasan
Ringkasan data hanya menulis:
- SBU sesuai dokumen pemilihan;
- NIB sesuai dokumen pemilihan.
Kode subklasifikasi tidak ditampilkan.
Untuk pekerjaan jembatan, klasifikasi usaha menjadi unsur penting.
Publik perlu mengetahui apakah SBU yang digunakan benar-benar sesuai untuk konstruksi jembatan.
Tidak ditampilkannya kode dalam ringkasan bukan otomatis pelanggaran.
Dokumen lengkap mungkin tersedia bagi peserta.
Namun transparansi akan lebih baik jika kode dan subklasifikasi dapat diketahui dengan mudah.
Legalitas Material Menjadi Titik Kritis
Empat dari tujuh penawar menghadapi persoalan yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan material:
- Zenth Global tidak menyampaikan dukungan material;
- Intan Bangun menghadapi persoalan dukungan andesit;
- Samudra Jaya menghadapi IUP pasir yang tidak berlaku;
- Fawwas tidak menyampaikan RKK dan dukungan material.
Artinya, material merupakan salah satu pintu seleksi paling menentukan.
Masalah Material
| Peserta | Material | Persoalan |
|---|---|---|
| Zenth Global | Tidak dirinci | Dukungan tidak ada |
| Intan Bangun | Andesit | IUP/penunjukan |
| Samudra Jaya | Pasir | IUP tak berlaku |
| Fawwas | Tidak dirinci | Dukungan tidak ada |
Pokja perlu menunjukkan bahwa sumber material CV Way Salak telah memenuhi seluruh standar yang digunakan untuk menggugurkan peserta lain.
Jangan sampai legalitas material diperiksa ketat pada peserta yang lebih murah, tetapi tidak dibuka secara setara terhadap pemenang.
Siapa Sumber Pasir dan Andesit Pemenang?
CV Way Salak perlu menjelaskan:
- nama pemasok pasir;
- nama pemasok andesit;
- lokasi sumber material;
- pemegang IUP;
- masa berlaku izin;
- kapasitas produksi;
- jarak angkut;
- serta surat dukungan atau penunjukan pemasok.
Hal ini penting karena material bukan hanya memengaruhi legalitas.
Sumber material juga memengaruhi:
- mutu;
- harga;
- waktu pengiriman;
- dan kemampuan menyelesaikan proyek dalam 150 hari.
Peserta yang Memasukkan Harga
| No | Peserta | Hasil |
|---|---|---|
| 1 | CV Bukit Abadi Sejahtera | Gugur |
| 2 | CV Januari Mitra Sejati | Gugur |
| 3 | CV Way Salak | Pemenang |
| 4 | CV Intan Bangun Persada | Gugur |
| 5 | Zenth Global IDN | Gugur |
| 6 | CV Fawwas Solusi Inti | Gugur |
| 7 | CV Samudra Jaya | Gugur |
Peserta Tanpa Harga 8–15
| No | Peserta | Status |
|---|---|---|
| 8 | CV Indo Jaya Abadi | Tanpa harga |
| 9 | CV Taman Karya Manggala | Tanpa harga |
| 10 | PT Artama Anugrah Konstruksi | Tanpa harga |
| 11 | PT Nusantara Baja Prima | Tanpa harga |
| 12 | CV Tunas Baru Utama | Tanpa harga |
| 13 | CV Sukses Bersama | Tanpa harga |
| 14 | Putra Idola Persada | Tanpa harga |
| 15 | CV Sinar Haryani Kortindo | Tanpa harga |
Peserta Tanpa Harga 16–24
| No | Peserta | Status |
|---|---|---|
| 16 | CV Hidayat | Tanpa harga |
| 17 | PT Indo Limas Konstruksi | Tanpa harga |
| 18 | CV Rimbo Jaya Teknik | Tanpa harga |
| 19 | CV Kolang Nauli Arga | Tanpa harga |
| 20 | CV Zilli Permai | Tanpa harga |
| 21 | CV Tamacho Building Construction | Tanpa harga |
| 22 | PT Indo Skala Perkasa | Tanpa harga |
| 23 | CV Buntara Berkah Konstruksi | Tanpa harga |
| 24 | PT Indo Trans Bajautama | Tanpa harga |
Status tanpa harga tidak otomatis berarti perusahaan digugurkan.
Peserta dapat mendaftar atau mengunduh dokumen, tetapi memilih tidak memasukkan penawaran.
Namun angka 17 perusahaan tanpa harga menunjukkan persaingan riil jauh lebih kecil daripada jumlah peserta yang tercantum.
Tender Masih Masa Sanggah
Tahapan tender masih berada pada masa sanggah.
Artinya, peserta yang merasa dirugikan oleh hasil evaluasi masih memiliki ruang mengajukan sanggahan sesuai ketentuan.
Status pemenang belum sama dengan kontrak yang telah ditandatangani.
Pokja perlu menjawab sanggahan secara substantif.
Bukan dengan kalimat umum.
Jika sanggahan berkaitan dengan:
- undangan pembuktian;
- keaslian dokumen;
- dukungan material;
- legalitas IUP;
- atau perlakuan berbeda,
jawabannya harus disertai bukti evaluasi.
Warga Desa Sinar Wajo, Putra meminta pemerintah membuka bentuk dan ukuran jembatan.
“Anggarannya Rp2,6 miliar. Masyarakat perlu tahu panjang, lebar, dan kapasitas jembatan yang akan dibangun,” ujarnya.
Warga Mendahara Ulu, Rahman menyoroti lima penawaran lebih murah yang gugur.
“Bisa saja alasan gugurnya benar. Tetapi karena selisihnya sampai ratusan juta, penjelasannya harus dibuka dan dapat diuji,” katanya.
Warga setempat, Marta mempertanyakan negosiasi satu sen.
“Harga penawaran turun cuma satu sen. Masyarakat tentu bertanya apa yang sebenarnya dinegosiasikan,” ujarnya.
Warga Desa Sinar Wajo, Ari meminta mutu material diperiksa.
“Jembatan dipakai dalam waktu lama. Pasir, batu, beton, dan tiang pancang harus benar-benar berasal dari sumber yang sah dan memenuhi mutu,” katanya.
Warga Mendahara Ulu, Rizal meminta masa sanggah tidak dijadikan formalitas.
“Kalau ada peserta menyanggah, jawab dengan dokumen. Jangan hanya menyebut hasil Pokja sudah benar,” ujarnya.
Warga Tanjung Jabung Timur, Fitri mempertanyakan istilah lokasi 1.
“Kalau disebut lokasi 1, apakah ada lokasi 2? Pemerintah perlu menjelaskan rencana keseluruhannya agar masyarakat tidak salah memahami,” katanya.(*)