Keluhan Guru PAUD Pulau Tengah Kerinci Mencuat, Pengelolaan Dana Desa Disorot!

WIB
IST

Kerinci - Pengelolaan dana dan hak-hak tenaga pendidik di tingkat desa kini tengah menjadi perbincangan hangat di Desa Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci. Perhatian publik tertuju pada munculnya keluhan dari sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terkait dugaan minimnya transparansi oknum Kepala Desa (Kades) dalam mendistribusikan hak mereka.

Berdasarkan informasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, akar persoalan bermula dari sebuah kesepakatan internal di lingkungan PAUD tersebut.

Aturannya menyebutkan bahwa jika ada tenaga pendidik yang mengambil cuti, maka kompensasi gajinya akan dialihkan dan dibagikan secara proporsional kepada guru lain yang harus menanggung beban mengajar ekstra.

Namun, belakangan ini muncul kekecewaan dari kalangan pendidik. Praktik dari kesepakatan tersebut diduga belum berjalan sebagaimana mestinya. Beredar kabar bahwa dana kompensasi dari dua orang pendidik yang cuti selama kurang lebih enam bulan belum tersalurkan kepada para guru pengganti yang berhak menerimanya.

“Bini aku dan Mak De sudah mundur. Dak sanggup,” ujar sumber Jambi Link.

Situasi di internal PAUD dikabarkan kian tidak kondusif ketika para guru mencoba mencari kejelasan. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang benderang, beredar informasi bahwa oknum Kades merespons dengan kalimat yang dinilai kurang mengayomi.

Di kalangan warga, santer terdengar kabar bahwa oknum pimpinan desa tersebut melontarkan pernyataan yang menyerahkan urusan pencairan dana murni pada kewenangan pribadinya selaku pimpinan, dengan bahasa lisan yang menyiratkan "terserah pada kebijakannya untuk memberi atau tidak."

Merespons iklim komunikasi yang dinilai tidak transparan dan kurang adil tersebut, sedikitnya dua orang guru PAUD dilaporkan memilih mengundurkan diri dan pamit dari grup komunikasi sekolah.

Selain masalah kompensasi cuti, sorotan warga juga mengarah pada peran ganda oknum istri Kades yang disebut-sebut memegang posisi sebagai "Bunda PAUD". Terdapat aspirasi dari warga agar porsi penerimaan insentif di sekolah tersebut benar-benar disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan beban kerja harian di kelas demi mengedepankan asas keadilan bagi para guru honorer.

Mencuatnya keluhan para pahlawan tanpa tanda jasa ini diharapkan tidak dipandang sebelah mata. Sejumlah tokoh dan masyarakat mendorong agar instansi berwenang, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci, segera mengambil langkah persuasif.

Pemeriksaan, audit kelengkapan administrasi, dan mediasi dinilai sangat krusial untuk dilakukan agar polemik ini tidak menjadi bola liar. Tujuannya bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa tata kelola keuangan desa benar-benar mempedomani prinsip akuntabilitas dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain, publik juga menantikan adanya klarifikasi dan penjelasan resmi dari oknum Kepala Desa Pulau Tengah secara terbuka. Keterbukaan informasi dari pihak Pemdes dinilai sangat penting untuk menjernihkan suasana, agar kegiatan belajar mengajar anak-anak usia dini di desa tersebut tidak ikut menjadi korban.(*)

Moynafi

BeritaSatu Network