Kementerian PU Buka Tender Rp 22,4 Miliar untuk Penataan Kawasan Muara Bungo, Ini Syaratnya!

WIB
ist

Muara Bungo - Kabar baik bagi warga Kabupaten Bungo. Wajah kawasan perkotaan Muara Bungo bakal segera dipoles dan dipercantik secara masif. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat telah menyiapkan dana puluhan miliar rupiah untuk megaproyek ini.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengumumkan tender bertajuk 'Penataan Kawasan Perkotaan Muara Bungo, Kabupaten Bungo'.

Proyek bernilai fantastis ini berada di bawah kendali Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi. Anggaran yang digunakan bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

"Nilai Pagu Paket mencapai Rp 22.455.839.000,00 dengan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp 22.450.000.000,00," bunyi keterangan resmi pada dokumen lelang yang dibuat pada 23 April 2026 tersebut.

Saat ini, proses lelang proyek konstruksi tersebut tengah memasuki tahap Pengumuman Pascakualifikasi.

Metode pengadaan yang digunakan adalah Tender Pascakualifikasi Satu File dengan sistem Harga Terendah Sistem Gugur. Artinya, perusahaan konstruksi yang menawar dengan harga paling efisien—dan memenuhi seluruh syarat teknis—akan keluar sebagai pemenang. Tender ini dipastikan tidak menggunakan mekanisme Reverse Auction.

Mengingat nilainya yang jumbo, proyek jenis kontrak Harga Satuan ini tidak bisa digarap sembarang perusahaan. Lelang ini secara spesifik mensyaratkan Kualifikasi Usaha Menengah.

Sejumlah persyaratan ketat wajib dipenuhi oleh para calon peserta tender. Dari sisi administrasi dan legalitas, kontraktor wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang valid sesuai dokumen pemilihan.

Status wajib pajak yang clear juga menjadi harga mati. "Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak," tulis syarat kualifikasi tersebut.

Menariknya, Kementerian PU membuka ruang bagi perusahaan untuk melakukan Konsorsium atau Kerja Sama Operasi (KSO). Namun, ada batasan jelas: untuk pekerjaan tidak kompleks maksimal gabungan 3 perusahaan, dan maksimal 5 perusahaan untuk pekerjaan kompleks.

Untuk Kualifikasi Usaha Menengah ini, kontraktor juga diwajibkan memiliki pengalaman Pekerjaan Konstruksi minimal dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

Tak hanya itu, nyali kontraktor juga diuji dengan syarat Kemampuan Dasar (KD) yang harus setara dengan 3 kali nilai pengalaman tertinggi (NPt) dalam 15 tahun terakhir, serta Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang mencukupi.

Publik Bungo tentu berharap proses lelang bernilai Rp 22,45 miliar ini berjalan transparan dan dimenangkan oleh kontraktor yang benar-benar bonafide, sehingga wajah perkotaan Muara Bungo bisa segera tertata rapi dan memanjakan warganya.(*)

BeritaSatu Network