Universitas Jambi (UNJA) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU).
Rektor UNJA, Helmi, menyambut dengan baik pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengharapkan terjalin kerja sama yang baik antara kedua belah pihak.
“Alhamdulillah hari ini kita berkesempatan untuk bersilaturahmi kembali. Konteks MOU kita pada hari ini terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, pengajaran, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Rektor.
Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Jambi Musthofa menegaskan bahwa nota kesepahaman yang terjalin tidak hanya berhenti pada tahap penandatanganan formal semata, melainkan telah diwujudkan secara nyata melalui berbagai bentuk kerja sama yang berjalan selama ini. Hubungan kolaboratif tersebut juga didasari prinsip timbal balik yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Nota kesepahaman ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan formal, tetapi selama ini telah terlaksana dengan baik. Dengan adanya kerja sama ini, tentunya ada timbal balik dan saling menguntungkan. Kami juga sangat berterima kasih karena UNJA secara berkala mengirimkan mahasiswa PKL atau magang dan kami sangat terbuka untuk itu,” ungkap Musthofa.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, UNJA dan BPOM diharapkan dapat meningkatkan hasil penelitian melalui kolaborasi yang berkelanjutan. (*)