TANJAB BARAT – Polsek Merlung menyelesaikan persoalan perkelahian antar anak yang terjadi di kawasan Jembatan Kembar, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui pendekatan problem solving dan restorative justice.
Proses mediasi berlangsung pada Sabtu (9/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Restorative Justice Polsek Merlung.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Merlung, Aipda Hendri.
Turut hadir dalam proses mediasi itu para orang tua dari masing-masing anak yang sebelumnya terlibat dalam perkelahian.
Dalam suasana yang berlangsung penuh kekeluargaan, kedua belah pihak menyadari bahwa tindakan anak-anak mereka merupakan perbuatan yang salah dan telah memicu terjadinya konflik.
Anak-anak yang terlibat pun diberikan pemahaman serta pembinaan sebelum akhirnya saling meminta maaf dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Selain kesepakatan damai, para orang tua juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Kapolsek Merlung melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen S., mengatakan penyelesaian secara musyawarah dilakukan sebagai langkah humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Problem solving ini merupakan langkah penyelesaian secara humanis dengan mengedepankan musyawarah dan perdamaian antara kedua belah pihak,” ujar Ipda Ucen.
Menurutnya, pendekatan restorative justice menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat tanpa harus memperpanjang konflik, khususnya yang melibatkan anak-anak.
Polisi juga berharap peran orang tua dalam pengawasan dan pendidikan anak dapat terus diperkuat guna mencegah munculnya kenakalan remaja maupun konflik serupa di lingkungan masyarakat.
Dengan penyelesaian secara damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Merlung diharapkan tetap aman, kondusif, dan harmonis. (*)