JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mulai menggerakkan langkah besar menuju kemandirian energi nasional melalui pengembangan industri bioetanol terintegrasi.
Holding Perkebunan Nusantara itu resmi menjajaki kerja sama strategis bersama PT Pertamina (Persero) dan Medco Group melalui penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU) untuk pengembangan bioetanol nasional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program mandatori bioetanol E20 yang ditargetkan pemerintah mulai berjalan pada tahun 2028.
Program E20 sendiri merupakan kebijakan pencampuran 20 persen bioetanol ke dalam bahan bakar nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.
Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri sejumlah pejabat strategis nasional, mulai dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ali Jamil, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eng. Eniya Listiani Dewi, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina Power Indonesia John Anis, hingga CEO Medco Group Yana Sofyan Panigoro.
Direktur Utama PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, menegaskan pengembangan bioetanol menjadi bagian penting dari implementasi arah kebijakan nasional menuju swasembada energi.
“Pengembangan bioetanol ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo serta komitmen Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memperkuat hilirisasi komoditas pertanian sebagai strategi besar menuju ketahanan pangan dan energi nasional,” ujar Denaldy.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan berbasis komoditas pertanian seperti tebu, ubi kayu, dan jagung.
Ia menyebut arah kebijakan pemerintah saat ini sudah sangat jelas, yakni mempercepat kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya domestik.
“Presiden telah menegaskan implementasi bioetanol E20 pada 2028. Artinya, kita harus memastikan kesiapan nyata dari hulu sampai hilir,” katanya.
Dalam proyek besar tersebut, PTPN Group akan menjadi penggerak utama sektor hulu melalui penyediaan bahan baku strategis nasional.
PTPN menargetkan pengembangan perkebunan tebu hingga 500 ribu hektare sampai tahun 2031 melalui anak usaha PT Sinergi Gula Nusantara.
Selain itu, PTPN III juga mendapat penugasan pengembangan ubi kayu seluas 104 ribu hektare serta pengembangan jagung melalui PTPN I seluas 250 ribu hektare.
Dari sisi hilirisasi, akan dibangun 10 unit pabrik bioetanol di sejumlah wilayah strategis Indonesia seperti Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
Rinciannya, enam pabrik bioetanol berbasis molases tebu akan dikembangkan bersama Pertamina New & Renewable Energy.
Kemudian dua pabrik bioetanol berbasis ubi kayu akan dibangun bersama Medco dan Pertamina NRE, sementara dua lainnya berbasis jagung.
Sebagai langkah awal, pengembangan bioetanol berbasis ubi kayu seluas 10 ribu hektare akan difokuskan di Lampung melalui revitalisasi pabrik eksisting milik Medco.
Selain itu, pembangunan pabrik bioetanol multi feedstock berbasis ubi kayu dan jagung juga akan dilakukan di Bone, Sulawesi Selatan.
Denaldy menegaskan keberhasilan implementasi program E20 sangat bergantung pada kekuatan pasokan bahan baku dalam negeri.
“Untuk mencapai E20, kuncinya ada pada feedstock yang kuat dan berkelanjutan. Dan kita memiliki itu. Tebu, ubi kayu dan jagung adalah kekuatan kita,” tegasnya.
Ia menilai kolaborasi antara PTPN, Pertamina dan Medco menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem bioetanol nasional yang terintegrasi.
“PTPN memastikan bahan baku, Pertamina menggerakkan hilirisasi dan penyerapan energi, sementara Medco memperkuat pengembangan industrinya,” katanya.
Jika proyek ini berjalan optimal, dampaknya diyakini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka pasar baru bagi petani serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.
“Petani memiliki kepastian pasar, industri bioetanol memperoleh pasokan stabil, dan Indonesia mulai mengurangi ketergantungan terhadap energi impor,” tambah Denaldy.
Program ini juga sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 113 Tahun 2026 tentang penahapan pemanfaatan bahan bakar nabati serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026 terkait percepatan swasembada pangan bidang pertanian.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap transisi menuju energi bersih nasional dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan energi global di masa depan. (*)