Bungo - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo tengah melelang proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Paket III senilai Rp 1,84 miliar.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Kode Tender 10131108000, proyek ini memiliki Nilai Pagu Paket dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang persis sama, yakni Rp 1.840.000.000,00 (Rp 1,84 Miliar).
Hal yang paling disorot oleh masyarakat dan pengamat anggaran adalah penentuan lokasi pekerjaan. Dalam dokumen tender, tertulis jelas bahwa lokasi proyek berada di:
- Jalan Nasional - Sungai Mancur - Bungo (Kab.)
- Jalan Karya Bakti - Bungo (Kab.)
Pencantuman "Jalan Nasional" dalam proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten ini dinilai janggal. Sesuai aturan yang berlaku, perbaikan atau pemeliharaan jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui APBN, bukan APBD Tingkat II. Tumpang tindih kewenangan anggaran ini dikhawatirkan memicu masalah hukum di kemudian hari.
Selain masalah lokasi, skema evaluasi harga juga menarik perhatian. Tender ini menggunakan metode Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur, namun ditegaskan bahwa "Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction" (tawar-menawar harga secara elektronik).
Publik pun mempertanyakan efisiensi anggaran, mengingat metode harga terendah tanpa reverse auction sering kali dinilai kurang kompetitif dalam menghemat uang negara.
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode RUP 66907500, proyek ini dikategorikan sebagai Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan. Adapun uraian singkat pekerjaan merujuk pada dokumen resmi "LINGKUP PEKERJAAN BERKALA PAKET III.pdf".
Untuk kualifikasi peserta, Pemkab Bungo membuka lowongan ini khusus untuk Kualifikasi Usaha Kecil. Ada dispensasi khusus bagi perusahaan baru.
"Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dan belum memiliki pengalaman, aturan wajib pengalaman 4 tahun terakhir dikecualikan karena nilai paket berada di bawah Rp 2,5 Miliar," bunyi dokumen tendernya.
Peserta juga diwajibkan memenuhi syarat legalitas standar seperti kepemilikan SBU (Sertifikat Badan Usaha) sesuai dokumen pemilihan (maksimal 1 SBU), status valid konformasi Wajib Pajak, Akta Pendirian, menyetujui Pakta Integritas, serta memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Tender yang dibuat sejak 26 April 2026 ini sekarang berada pada tahap Pengumuman Pascakualifikasi. Berikut adalah jadwal lengkap proses lelang yang sedang berjalan:
| No | Tahap Tender | Mulai | Sampai | Perubahan |
| 1 | Pengumuman Pascakualifikasi | 21 Mei 2026 15:45 | 26 Mei 2026 15:45 | Tidak Ada |
| 2 | Download Dokumen Pemilihan | 21 Mei 2026 15:45 | 29 Mei 2026 08:00 | Tidak Ada |
| 3 | Pemberian Penjelasan | 25 Mei 2026 09:00 | 25 Mei 2026 10:00 | Tidak Ada |
| 4 | Upload Dokumen Penawaran | 25 Mei 2026 13:10 | 29 Mei 2026 08:00 | Tidak Ada |
| 5 | Pembukaan Dokumen Penawaran | 29 Mei 2026 08:05 | 29 Mei 2026 09:00 | Tidak Ada |
| 6 | Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | 29 Mei 2026 09:05 | 9 Juni 2026 16:00 | Tidak Ada |
| 7 | Pembuktian Kualifikasi | 10 Juni 2026 08:00 | 10 Juni 2026 12:00 | Tidak Ada |
| 8 | Penetapan Pemenang | 10 Juni 2026 12:05 | 10 Juni 2026 13:00 | Tidak Ada |
| 9 | Pengumuman Pemenang | 10 Juni 2026 13:05 | 10 Juni 2026 14:00 | Tidak Ada |
| 10 | Masa Sanggah | 10 Juni 2026 14:05 | 15 Juni 2026 14:05 | Tidak Ada |
| 11 | Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa | 16 Juni 2026 08:00 | 18 Juni 2026 16:00 | Tidak Ada |
| 12 | Penandatanganan Kontrak | 17 Juni 2026 08:00 | 1 Juli 2026 16:00 | Tidak Ada |
Hingga berita ini diturunkan, proses penawaran baru saja dibuka.
Intip Spek Proyek Jalan Rp 1,8 M di Bungo, Bakal Aspal Hotmix hingga Marka Termoplastik!
Berdasarkan dokumen Daftar Kuantitas dan Harga yang diterima, proyek ini memiliki target penanganan jalan sepanjang 0,86 Km. Namun, publik dibuat bertanya-tanya lantaran anggaran daerah (APBD) digunakan untuk membiayai ruas yang dinamai "Jalan Nasional Sungai Mancur", di samping Jalan Karya Bakti.
Meski hanya mencakup jarak kurang dari 1 kilometer, lingkup pekerjaan yang akan digarap oleh pemenang tender terbilang komprehensif. Berdasarkan dokumen teknis, pekerjaan dibagi ke dalam beberapa divisi utama:
- Pekerjaan Tanah & Badan Jalan: Meliputi galian untuk selokan drainase, galian perkerasan berbutir, hingga penyiapan badan jalan agar siap dilapisi material baru.
- Perkerasan Struktur: Kontraktor diwajibkan menyediakan Lapis Pondasi Agregat Kelas A sebagai fondasi utama sebelum proses pengaspalan.
- Pengaspalan (Hotmix): Divisi ini mencakup pemberian Lapis Resap Pengikat dan Lapis Perekat (aspal emulsi) serta penggunaan campuran beraspal panas jenis Laston Lapis Antara (AC-BC) dalam satuan ton.
- Beton dan Baja: Terdapat pula pekerjaan struktur menggunakan beton fc 20 MPa, beton fc 15 MPa, serta pemasangan baja tulangan.
- Fasilitas Pendukung: Proyek ini juga mencakup pemasangan Marka Jalan Termoplastik untuk keamanan pengguna jalan.
Selain aspek fisik, dokumen tersebut menegaskan bahwa biaya pekerjaan sudah mencakup Mobilisasi, Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas, hingga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini krusial mengingat salah satu titik pekerjaan berada di jalur yang dilabeli sebagai jalan nasional yang padat kendaraan.
Total harga pekerjaan nantinya akan dihitung melalui rekapitulasi seluruh divisi (Divisi 1 hingga Divisi 9), ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
Hingga saat ini, kejelasan mengenai status "Jalan Nasional Sungai Mancur" dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten masih memicu diskusi hangat di tengah masyarakat. Apakah ini bentuk sinergi antar pemerintah ataukah ada potensi tumpang tindih kewenangan? Publik masih menunggu jawaban pasti dari pihak terkait.(*)