Sungai Penuh - Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Jambi Dr H M Umar Yusuf, M.HI., bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi atau Monev ke MUI Kota Sungai Penuh.
Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis-Jumat, 11-12 Juni 2026.
Kegiatan Monev di Kota Sungai Penuh menjadi bagian dari jadwal monitoring dan evaluasi Dewan Pimpinan MUI kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi Tahun 2026.
Agenda ini juga menjadi tindak lanjut dari persiapan pelaksanaan Monev Dewan Pimpinan MUI Pusat pada Agustus 2026 serta hasil Rapat Pimpinan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi pada 6 Mei 2026.
Rombongan MUI Provinsi Jambi yang turun ke Kota Sungai Penuh terdiri dari Dr KH M Umar Yusuf, M.HI.; Prof Dr H Lukman Hakim, M.Pd.I.; Prof Dr H Mukhtar, M.Pd.I.; Dr H Muslim HU, M.Pd.; serta Arpandi, S.Pd.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ketua MUI Kota Sungai Penuh, Kapolres, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Sungai Penuh.
Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Sungai Penuh.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara ulama dan umara.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang memperkuat sinergi dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, aman, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kota Sungai Penuh, MUI Kota Sungai Penuh, serta seluruh unsur Forkopimda.
Ia menegaskan, monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan MUI di daerah.
Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan peran dan kontribusi ulama dalam membina umat serta mendukung pembangunan daerah.
Dalam jadwal Monev tersebut, terdapat sejumlah tahapan kegiatan yang dilaksanakan.
Di antaranya briefing dengan Dewan Pimpinan MUI Kota Sungai Penuh, pemantauan dan pengecekan bukti fisik serta dokumen kegiatan, pelaksanaan wrap up di akhir Monev, hingga penyusunan dan penyerahan laporan Monev.
Adapun variabel Monev 2026 meliputi kelembagaan, sumber daya manusia atau SDM, keuangan, aset dan inventaris, serta tata laksana.
Selain itu, terdapat variabel tambahan yang juga menjadi perhatian.
Yakni kualitas pelayanan umat, kemitraan strategis, kemitraan dengan Baznas kabupaten/kota, serta penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Ketua MUI Provinsi Jambi menilai MUI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kehidupan keagamaan yang sejuk, moderat, dan menyatukan.
Peran tersebut penting, terutama dalam menjawab berbagai persoalan sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Kehadiran Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ketua MUI Kota Sungai Penuh, Kapolres, serta unsur Forkopimda lainnya menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah, ulama, dan aparat keamanan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.
Melalui kunjungan kerja ini, hubungan antara MUI Provinsi Jambi, MUI Kota Sungai Penuh, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin erat.
Dengan kerja sama yang baik, pembinaan umat dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan kebersamaan.
Bagi Kota Sungai Penuh, sinergi ulama dan umara menjadi modal penting dalam menjaga harmoni sosial.
Sebab pembangunan tidak hanya membutuhkan kebijakan dan program pemerintah.
Pembangunan juga membutuhkan nasihat ulama, dukungan masyarakat, serta suasana daerah yang rukun dan kondusif.
Dari ruang silaturahmi dan Monev seperti ini, kerja bersama antara pemerintah, MUI, Forkopimda, Baznas, dan masyarakat dapat terus dirawat.
Tujuannya satu: memperkuat kelembagaan MUI, menghadirkan pembinaan umat yang lebih baik, dan menjaga daerah tetap damai di tengah keberagaman.(*)