MPA LAM-SAK Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi terhadap Penguatan Kelembagaan Adat Sakti Alam Kerinci

WIB
Ist

JAMBI – Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK) menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian yang diberikan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.Si., terhadap penguatan kelembagaan adat Sakti Alam Kerinci.

Perhatian khusus tersebut disampaikan Gubernur Jambi dalam sambutannya pada Peringatan Hari Adat Melayu Jambi yang bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriah di Balairung Adat Provinsi Jambi, Selasa (16/06/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi menyampaikan adanya kesepakatan dua kepala daerah, yakni Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh, untuk menyatukan lembaga adat menjadi satu wadah bernama Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK).

Gubernur berharap proses tersebut dapat segera dipercepat demi terwujudnya kelembagaan adat yang kuat dan menjadi payung pemersatu masyarakat adat Kerinci dan Sungai Penuh.

Selain itu, Gubernur juga berharap agar dilakukan rehabilitasi Rumah Empat Jenis sebagai lambang dan simbol satu lembaga adat Sakti Alam Kerinci. Menurutnya, langkah tersebut perlu segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Bupati Kerinci guna mendapatkan dukungan serta percepatan pelaksanaannya.

Menanggapi bentuk perhatian Gubernur Jambi terhadap kelembagaan Adat Sakti Alam Kerinci tersebut, Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM-SAK melalui Sekretaris MPA LAM-SAK Kabupaten Kerinci, Toni Suherman, S.H., M.H., Dpt., menyambut baik dukungan yang diberikan Gubernur Jambi selaku pembina kelembagaan adat di Provinsi Jambi.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan Bapak Gubernur Jambi terhadap penguatan kelembagaan Adat Sakti Alam Kerinci. Hal ini menjadi motivasi bagi seluruh unsur adat untuk segera menindaklanjuti berbagai arahan yang telah disampaikan,” ujar Toni Suherman.

Selaras dengan hal tersebut, Toni Suherman meminta kepada Pengurus Harian LAM-SAK Kabupaten Kerinci agar segera melaporkan serta berkoordinasi dengan Bupati Kerinci guna menyampaikan arahan Gubernur Jambi tersebut kepada Bupati Kerinci selaku pembina lembaga adat di Kabupaten Kerinci.

Ia juga menegaskan pentingnya menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut yang terukur agar proses penguatan kelembagaan LAM-SAK dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat adat Sakti Alam Kerinci.

Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi, keberadaan Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci diharapkan semakin kokoh dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.(*)

BeritaSatu Network