30 Tahun Tinggal di Rumah Reot, Mak Gambreng Akhirnya Tersenyum, Maulana-Diza Bedah Rumah Lewat Program RLHB

WIB
Ist

30 Tahun Tinggal di Rumah Reot, Mak Gambreng Akhirnya Tersenyum, Maulana-Diza Bedah Rumah Lewat Program RLHB

JAMBI – Di sudut Gang 5 RT 05 Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, berdiri sebuah rumah sederhana yang selama puluhan tahun menjadi tempat berteduh bagi Sutirah (58), warga yang akrab disapa Mak Gambreng.

Rumah itu bukan sekadar bangunan tua. Di sanalah berbagai kisah kehidupan dijalani Mak Gambreng selama kurang lebih 30 tahun. Namun seiring waktu, kondisi rumah yang ditempatinya semakin memprihatinkan dan tak lagi layak dihuni. Harapan baru akhirnya datang pada Sabtu (20/6/2026).

Melalui Program Jambi Kota Peduli Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) Tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi bersama Polresta Jambi dan Baznas Kota Jambi memulai pembangunan rumah layak huni bagi Mak Gambreng dengan bantuan senilai Rp25 juta.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, serta jajaran Baznas Kota Jambi. Momentum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan lembaga zakat dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, sebelum bantuan diberikan, pemerintah terlebih dahulu memastikan status lahan yang ditempati Mak Gambreng. Setelah dilakukan pengecekan, rumah tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan program RLHB.

“Karena lahannya sudah milik sendiri, maka pada momentum Hari Bhayangkara ini Pemkot Jambi bersama Polresta Jambi dan Baznas melakukan perbaikan rumah. Bantuan digunakan untuk pembelian bahan bangunan, sementara pengerjaan dilakukan secara gotong royong bersama warga,” ujar Maulana.

Menurutnya, program RLHB bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan dan rasa aman bagi warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Karena itu, Maulana mengajak masyarakat sekitar untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan rumah Mak Gambreng agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat dan hasilnya benar-benar memberikan kenyamanan bagi penghuni.

“Kalau dikerjakan bersama-sama, Insya Allah rumah ini akan segera selesai dan bisa ditempati dengan nyaman. Semangat gotong royong seperti inilah yang harus terus kita hidupkan di tengah masyarakat,” katanya.

Maulana juga memberikan apresiasi kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kondisi warga di lingkungannya. Program tersebut berawal dari laporan yang disampaikan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas terkait kondisi rumah Mak Gambreng yang dinilai sudah tidak layak huni.

“Berawal dari laporan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, kemudian dilakukan pengecekan dan verifikasi. Ternyata benar ada warga yang telah lama tinggal di rumah tidak layak huni, sehingga segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Program RLHB sendiri menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang masih tinggal di rumah-rumah tidak layak huni. Melalui kolaborasi berbagai pihak, Pemkot Jambi berharap semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur kota, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Bagi Mak Gambreng, peletakan batu pertama itu bukan sekadar awal pembangunan rumah baru. Lebih dari itu, menjadi simbol hadirnya perhatian, kepedulian, dan harapan baru setelah puluhan tahun menjalani kehidupan di rumah yang jauh dari kata layak.

BeritaSatu Network