JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Jambi–Rengat Fase I yang menghubungkan Simpang Ness dengan Merlung.
Ruas tol sepanjang sekitar 67,45 kilometer itu direncanakan mulai dibangun pada 2027. Namun, proses pengadaan tanah saat ini baru disebut mencapai sekitar 9 persen.
Persiapan proyek dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat, 24 Juli 2026.
Rapat dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi Robert Eduard Sihotang, perwakilan Islamic Development Bank dan Asian Infrastructure Investment Bank, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten, perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dari kawasan terdampak.
Al Haris mengatakan persiapan pengadaan tanah harus dilakukan lebih awal agar pembangunan tidak tersendat ketika pekerjaan konstruksi dimulai.
Ia meminta pengalaman pembangunan Tol Jambi–Palembang dijadikan pelajaran, terutama dalam pendataan pemilik, status, luas, dan lokasi bidang tanah.
“Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Al Haris.
Pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi diminta segera memetakan desa terdampak, jumlah bidang, luas lahan, serta masyarakat yang berhak menerima kompensasi.
Data tersebut akan menjadi dasar proses penetapan lokasi, inventarisasi dan identifikasi, penilaian, musyawarah, hingga pembayaran ganti kerugian.
Al Haris juga meminta tim mengantisipasi munculnya klaim lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, pengadaan tanah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah perlu mencocokkan sertifikat, surat penguasaan tanah, riwayat kepemilikan, batas bidang, serta kondisi penguasaan fisik di lapangan.
Langkah itu diperlukan untuk mencegah pembayaran kepada pihak yang tidak berhak maupun sengketa antara masyarakat ketika proses pembangunan telah berjalan.
Al Haris menegaskan masyarakat yang tanahnya terdampak akan memperoleh kompensasi berdasarkan hasil penilaian independen.
“Kita ingin seluruh proses berjalan baik. Yang dilakukan bukan sekadar ganti rugi, tetapi memberikan nilai yang adil sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan ini,” katanya.
Penilaian tidak hanya memperhitungkan tanah. Bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, serta kerugian lain yang dapat dinilai juga perlu diperiksa sesuai ketentuan.
Namun, nilai kompensasi untuk masing-masing wilayah belum ditentukan karena bergantung pada hasil inventarisasi dan penilaian setiap bidang.
Robert Eduard Sihotang mengatakan sekitar 9 persen proses pengadaan tanah telah diselesaikan.
Capaian tersebut disebut mencakup sembilan desa, terdiri atas enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batang Hari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bahan yang disampaikan belum menjelaskan apakah angka 9 persen dihitung berdasarkan luas tanah, jumlah bidang, tahapan administrasi, atau pembayaran yang telah diselesaikan.
Data luas lahan yang sudah dibebaskan serta jumlah pemilik yang telah menerima pembayaran juga belum dirinci.
BPJN menargetkan pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh persyaratan administrasi dan perizinan terpenuhi.
Target tersebut masih bergantung pada kelengkapan dokumen, penyelesaian kawasan hutan, hasil penilaian, musyawarah dengan pemilik tanah, dan penanganan apabila muncul keberatan.
Tol Jambi–Rengat Fase I akan dibagi menjadi empat paket pekerjaan, yaitu:
- Paket 1A;
- Paket 1B;
- Paket 2A; dan
- Paket 2B.
Salah satu paket difokuskan pada pembangunan Jembatan Batanghari yang disebut menjadi salah satu struktur utama dalam ruas tersebut.
Tol juga akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung.
Simpang susun akan menjadi titik keluar-masuk kendaraan sekaligus menghubungkan jalan tol dengan jaringan jalan di wilayah sekitar.
Bahan belum memuat panjang masing-masing paket, nilai konstruksi, kontraktor pelaksana, maupun jadwal pelelangan.
Ruas Simpang Ness–Merlung akan melintasi tiga kabupaten:
- Muaro Jambi;
- Batang Hari; dan
- Tanjung Jabung Barat.
Pembangunan tol diharapkan memperpendek waktu perjalanan, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta memperlancar distribusi orang dan barang.
Pemerintah juga menilai ruas tersebut dapat mendukung pertumbuhan kawasan industri, perkebunan, perdagangan, dan pusat ekonomi baru di wilayah yang dilalui.
Namun, besaran pengurangan waktu tempuh, proyeksi lalu lintas, serta dampak ekonomi proyek belum disampaikan secara terperinci dalam rapat tersebut.
Pemerintah dan mitra proyek juga membahas dampak lingkungan dan sosial selama pembangunan.
Mitigasi yang disiapkan meliputi pengendalian debu, kebisingan, keselamatan kerja, perlindungan habitat, dan pengelolaan lalu lintas kendaraan proyek.
Apabila trase tol memotong jalan yang biasa digunakan masyarakat, akses akan dipertahankan melalui pembangunan underpass atau overpass sesuai kebutuhan teknis.
Langkah tersebut penting agar jalan menuju permukiman, kebun, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas publik tidak terputus akibat pembangunan.
Selain pembayaran kompensasi tanah, pemerintah bersama mitra pendanaan disebut menyiapkan program pemulihan mata pencaharian bagi warga terdampak.
Program ini diperlukan terutama bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan karena lahan pertanian, kebun, tempat usaha, atau akses ekonominya terdampak proyek.
Mekanisme pengaduan juga akan disiapkan agar warga dapat menyampaikan persoalan terkait pendataan, pembayaran, dampak konstruksi, maupun akses lingkungan.
Konsultasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dijanjikan berlangsung secara berkala.
Namun, bentuk program, kriteria penerima, anggaran, dan lembaga pelaksana pemulihan mata pencaharian belum dijelaskan.
Al Haris meminta tim memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan perizinan dan persoalan kawasan hutan.
Penyelesaian administrasi menjadi penting karena trase tol dapat melewati wilayah dengan status tanah dan kewenangan yang berbeda.
Pemerintah daerah, BPJN, BPN, instansi kehutanan, dan pemerintah desa perlu menggunakan data yang sama agar proses pengadaan tanah tidak saling menunggu.
Kehadiran perwakilan IsDB dan AIIB menunjukkan adanya pembahasan bersama lembaga pendanaan internasional. Namun, bahan yang diterima belum merinci nilai pembiayaan, skema pinjaman, pembagian paket yang didanai, maupun status persetujuan pendanaan.
Persiapan telah dimulai.
Trase sepanjang 67,45 kilometer telah dipaparkan.
Namun, sebelum konstruksi berjalan pada 2027, pemerintah masih harus menyelesaikan sebagian besar pengadaan tanah, perizinan, dan persoalan sosial di sepanjang Simpang Ness hingga Merlung.