Perkuat Layanan AHU dan Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jambi Tingkatkan Kompetensi Petugas

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket Layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mulai pukul 08.00 WIB.

Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi; serta jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas petugas loket dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Petugas loket memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang berinteraksi secara langsung dengan masyarakat dalam proses pemberian layanan hukum.

Materi pelatihan difokuskan pada penguatan pemahaman mengenai standar pelayanan, etika pelayanan publik, komunikasi yang efektif, pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan, serta implementasi kebijakan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelatihan tersebut, para petugas loket diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas dan akurat, bersikap ramah dan responsif, serta menangani berbagai kebutuhan maupun pengaduan masyarakat secara profesional.

Pelaksanaan pelatihan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh diharapkan dapat menjangkau seluruh peserta secara efektif dan memberikan kesempatan kepada petugas pelayanan di setiap kantor wilayah untuk meningkatkan kapasitas tanpa mengurangi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan sehari-hari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi petugas loket merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia berharap seluruh materi dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat dipahami dan diterapkan oleh para peserta dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya pelayanan prima guna menghadirkan layanan hukum yang profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kepuasan kepada masyarakat. (*)

BeritaSatu Network