Hilirisasi atau Kemiskinan Berkepanjangan, Belajar dari Paradoks Kabupaten Sarolangun

WIB
IST

Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif
Guru Besar UIN STS Jambi
Tenaga Ahli Gubernur Bidang PPM

Kabupaten Sarolangun merupakan salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Provinsi Jambi.

Batu bara, minyak dan gas bumi, perkebunan kelapa sawit, karet, emas, pertanian, bahan baku semen, serta potensi kehutanan menjadi modal pembangunan yang sangat besar.

Namun, di balik kekayaan tersebut tersimpan sebuah paradoks.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Kabupaten Sarolangun pada Maret 2025 mencapai 8,74 persen, lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi Jambi yang berada pada 6,89 persen atau sekitar 270,94 ribu jiwa.

Pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa daerah yang kaya sumber daya alam masih menghadapi kemiskinan yang relatif tinggi?

Persoalan ini tidak dapat dijelaskan hanya dengan melihat besarnya produksi komoditas. Masalah utamanya terletak pada belum optimalnya penciptaan nilai tambah di daerah.

Sebagian besar komoditas masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah sehingga manfaat ekonomi terbesar dinikmati oleh wilayah yang memiliki industri pengolahan.

Sarolangun menghasilkan sumber daya, tetapi keuntungan, teknologi, dan peluang usaha yang lebih besar banyak berkembang di luar daerah.

Ragnar Nurkse melalui teori Vicious Circle of Poverty menjelaskan bahwa kemiskinan akan terus berulang ketika produktivitas rendah menghasilkan pendapatan rendah, investasi terbatas, dan kesempatan kerja yang sempit.

Sementara itu, Simon Kuznets mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan pemerataan kesejahteraan.

Pertumbuhan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa transformasi industri sering kali hanya menghasilkan angka ekonomi yang tinggi, tetapi belum mampu mengurangi kemiskinan secara signifikan.

Kondisi tersebut tercermin di Sarolangun.

APBD Kabupaten Sarolangun sekitar Rp1,2 triliun, sedangkan aktivitas ekonomi yang ditopang oleh sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, migas, perdagangan, mineral lainnya, dan jasa jauh lebih besar.

Tantangannya adalah bagaimana aktivitas ekonomi tersebut mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat lokal melalui peningkatan investasi, kesempatan kerja, dan tumbuhnya usaha daerah.

Dalam perspektif ekonomi regional, persoalan ini dikenal sebagai economic leakage, yaitu ketika sebagian nilai tambah, keuntungan usaha, dan investasi lebih banyak mengalir ke luar daerah.

Nilainya cukup fantastis. Berdasarkan analisis dan estimasi ekonomi makro, kebocoran ekonomi tersebut berkisar Rp20–30 triliun per tahun.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya berubah menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Daerah menjadi kaya sumber daya, tetapi belum sepenuhnya kaya manfaat.

Jika 10 persen saja dari dana yang berputar tersebut dapat bertahan di Kabupaten Sarolangun melalui kreasi strategis hilirisasi, dan manfaatnya terbagi merata di semua kecamatan hingga desa, betapa masyarakat Sarolangun akan menikmati kesejahteraannya.

Dengan cara itu, masyarakat dapat lebih cepat keluar dari kemiskinan yang selama ini menjadi lingkaran tak berujung.

Karena itu, hilirisasi harus ditempatkan sebagai strategi pembangunan, bukan sekadar agenda industrialisasi.

Hilirisasi berarti mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah sebelum dipasarkan.

Kelapa sawit dapat berkembang menjadi industri pangan, oleokimia, dan energi terbarukan. Karet dapat diarahkan menuju industri barang jadi. Pertanian perlu didorong melalui agroindustri modern.

Sementara itu, sektor pertambangan perlu memperkuat penggunaan tenaga kerja lokal, meningkatkan kandungan lokal barang dan jasa, serta memperluas kemitraan dengan pelaku usaha daerah. Berbagai sektor lainnya juga perlu diarahkan menuju proses hilirisasi yang lebih produktif.

Keberhasilan hilirisasi juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia.

Pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kebutuhan industri, penguatan riset, inovasi teknologi, dan pemberdayaan UMKM harus berjalan beriringan.

Kekayaan alam tidak akan memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan apabila tidak didukung oleh masyarakat yang memiliki keterampilan dan daya saing tinggi.

Sejalan dengan itu, berbagai kajian Bank Indonesia menekankan pentingnya transformasi ekonomi daerah melalui penguatan nilai tambah, investasi produktif, dan diversifikasi ekonomi agar ketergantungan terhadap komoditas primer dapat dikurangi.

Arah kebijakan tersebut sangat relevan bagi Sarolangun yang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Jambi.

Ke depan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya produksi batu bara, sawit, atau komoditas lainnya.

Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar nilai tambah yang tinggal di daerah, berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, seberapa cepat kemiskinan menurun, dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat.

Dengan demikian, hilirisasi bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga strategi pemerataan pembangunan.

Sarolangun memiliki semua prasyarat untuk menjadi daerah maju.

Kekayaan sumber daya alam, letak yang strategis, dan potensi masyarakat merupakan modal yang sangat besar.

Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang visioner, tata kelola yang baik, kepastian investasi, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat.

Pada akhirnya, daerah yang kaya sumber daya alam tidak boleh mewariskan kemiskinan kepada generasi berikutnya.

Kekayaan alam harus diubah menjadi nilai tambah, lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan kesejahteraan yang nyata.

Hilirisasi bukan saja pilihan kebijakan, melainkan jalan penting dan strategis untuk memastikan bahwa kekayaan Sarolangun benar-benar kembali kepada rakyatnya.

BeritaSatu Network