Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.
(Guru Besar UIN STS Jambi - Tenaga Ahli Gubernur Jambi)
Provinsi Jambi dikaruniai kekayaan Sumber Daya Alam melimpah ruah. Narasi pembangunan daerah dilarang melulu terjebak pada sektor ekstraktif seperti tambang batubara atau perkebunan skala besar yang lahannya terbatas dan menyisakan beban lingkungan. Jambi memiliki sumber daya terbarukan bernilai tinggi yang tak akan pernah habis jika dikelola dengan tepat: seperti: bentang sumber daya alam yang kaya, keanekaragaman hayati, dan kekayaan budaya Melayu. Dari tutupan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat yang menjadi paru-paru dunia, jejak sejarah bumi di Geopark Merangin, kejernihan Danau Kaco dan Danau Kerinci, bentang mangrove pesisir Tanjung Jabung, hingga cagar budaya kawasan Candi terluas di tanah air Muaro Jambi, seluruh potensi ini adalah modal ekonomi raksasa yang membutuhkan sentuhan pengelolaan kelas atas agar memiliki daya saing tinggi.
Di tengah gelombang modernisasi pariwisata saat ini, muncul pertanyaan mendasar mengenai arah kebijakan yang harus diambil oleh Provinsi Jambi. Indikator kuantitatif Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat bahwa tantangan mendasar pariwisata daerah terletak pada rata-rata lama menginap (length of stay) tamu hotel bintang maupun nonbintang yang masih sangat singkat, yaitu berada di angka 1,21 hingga 1,53 hari, dengan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang yang berada di kisaran 40 hingga 45 persen. Kendati demikian, sektor ekonomi penunjang pariwisata, seperti lapangan usaha penyediaan akomodasi, makan-minum, serta jasa keuangan daerah—mencatatkan tren kenaikan positif dalam tiga tahun terakhir dengan laju pertumbuhan rata-rata 5,2 hingga 6,8 persen per tahun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jambi. Angka ini memotret realitas strategis, transaksi dan perputaran uang di sektor jasa keuangan dari pariwisata terus bertumbuh, namun Jambi masih dominan disinggahi sebagai destinasi transit. Jambi wajib meninggalkan ambisi mengejar kuantitas pengunjung serta destinasi murah melalui betonisasi masif, melainkan melangkah mantap menuju pariwisata berkualitas (quality tourism) berbasis ekowisata berkelanjutan.
Pemaknaan ekowisata sering kali menyempit seolah-olah terbatas pada aktivitas menjelajah hutan rimba. Secara teoritis dan praktis, ekowisata adalah konsep pengelolaan sumber daya alam yang berfokus pada kualitas pengalaman wisatawan, perlindungan ekologi, pertumbuhan ekonomi warga, pembelajaran nilai alam dan budaya, serta keterlibatan aktif masyarakat lokal. Penerapan ekowisata berkualitas di Jambi memanfaatkan kekayaan alam melalui pendekatan bijak yang mendatangkan nilai tambah tinggi. Pada sektor perairan dan geologi, arung jeram serta edukasi fosil purba di Geopark Merangin dan danau-danau alami dikembangkan menggunakan standar keselamatan tinggi dan sistem kuota pengunjung agar ekosistem air tetap terjaga sekaligus memberikan kesan eksklusif. Pada sektor pesisir dan hayati, jalur jelajah mangrove di Tanjung Jabung dan pengamatan fauna endemik di Kerinci dibuka sebagai laboratorium alam dengan pemandu profesional.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk hilirisasi berbasis jasa lingkungan (environmental service downstreaming). Melalui hilirisasi pariwisata, komoditas unggulan daerah seperti kopi Arabika Kerinci, kayu manis, hingga teh Kayu Aro, tidak lagi dijual mentah, melainkan diintegrasikan ke dalam paket wisata edukasi pertanian premium. Dampaknya jafus nyata, menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang mengerek nilai tambah produk lokal hingga 15–25 persen di tingkat petani serta memperkuat inklusi keuangan masyarakat sekitar kawasan wisata. Bagi Provinsi Jambi, ekowisata berkualitas adalah strategi hilirisasi paling rasional dan bermartabat.
Akselerasi pengembangan ekowisata berbasis kualitas agar tidak berhenti sebagai wacana di atas kertas membutuhkan reposisi kebijakan melalui langkah-langkah strategis terukur. Pertama, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan wajib menjadikan akselerasi kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pilar utama transformasi ekowisata. Kualitas destinasi sejatinya ditentukan oleh kualitas manusianya. Masyarakat lokal dilarang menjadi penonton atau buruh di tanah sendiri, melainkan ditransformasikan menjadi pelaku utama pariwisata profesional melalui program pelatihan terstruktur, sertifikasi kompetensi pemandu wisata, penguasaan bahasa asing, hingga standar pelayanan (hospitality) berbasis keramahtamahan lokal. Pembentukan karakter sadar wisata dan literasi konservasi bagi warga sekitar destinasi amat krusial agar masyarakat mampu mendesain narasi sejarah, mengelola usaha homestay secara higienis, serta memandu wisatawan dengan standar keselamatan internasional. Ketika dapur masyarakat lokal bergerak dari kapasitas SDM yang mumpuni, mereka secara otomatis menjadi benteng terdepan yang menjaga kelestarian lingkungan dan standar pelayanan destinasi.
Kedua, pembangunan infrastruktur penunjang berorientasi pada kemudahan akses, kenyamanan, serta dukungan jaringan digital yang andal di titik-titik strategis wisata. Pariwisata berkualitas tidak diukur dari megahnya bangunan beton di tengah hutan atau hadirnya wahana sintetis yang merusak pemandangan, melainkan dari kebersihan fasilitas publik, keteraturan tata ruang, dan keandalan sistem komunikasi. Penyiapan cakupan sinyal dan konektivitas internet stabil di area pelayanan utama amat krusial untuk mendukung sistem pembayaran nontunai, keselamatan pengunjung, integrasi informasi digital, serta promosi langsung oleh wisatawan. Wisatawan berkualitas membutuhkan rute perintisan yang aman, kenyamanan angkutan lokal, integrasi sistem pemesanan digital, serta fasilitas sanitasi higienis tanpa merusak lanskap alami.
Ketiga, pemerintah daerah menetapkan tata kelola dan regulasi tegas dengan mematok batas jelas antara kawasan konservasi mutlak dan kawasan pemanfaatan pariwisata. Kepastian hukum dan sertifikasi standar pelayanan amat krusial agar pihak pengembang tidak leluasa mengubah ruang hijau dan situs bersejarah menjadi kawasan komersial murah berbeton yang menurunkan nilai estetika dan fungsi ekologisnya.
Keempat, seluruh pemangku kepentingan membangun komitmen bersama untuk berorientasi pada yield atau nilai belanja dan lama tinggal wisatawan daripada kuantitas kepala yang datang. Mengejar destinasi massal yang sekadar viral tanpa fondasi ekowisata berkualitas melahirkan keindahan sesaat yang cepat rusak, menumpukkan sampah, dan akhirnya ditinggalkan.
Provinsi Jambi saatnya menegaskan posisi dengan menjadikan ekowisatadi rimba, danau, pesisir, SDA maupun kawasan cagar budaya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru yang anggun, adil, berdaya saing, dan berwawasan kesejahteraan, green dan lingkungan. Memadukan potensi sumber daya alam yang melimpah, keandalan SDM berkualitas, kearifan lokal Melayu, hilirisasi produk lokal, serta tata kelola modern yang didukung keandalan jaringan digital, Jambi akan dikenal sebagai model konkret pembangunan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas di Indonesia. (*)