Ditreskrimum Polda Jambi

Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh

Polda Jambi kini mengarahkan penyelidikan pada tiga tersangka baru dalam kasus pengrusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Ketiga tersangka, berinisial HG, AT, dan W, diduga memiliki peran penting dalam insiden yang mencoreng proses demokrasi tersebut.

Polda Jambi Bongkar Jaringan TPPO, 13 Tersangka Diamankan

Ditreskrimum Polda Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama satu bulan terakhir, pada Jum'at (22/11/2024)

Dalam konferensi tersebut dijelaskan oleh Kasubdit IV/PPA Ditreskrimum AKBP Kristian Adi wibawa bahwa Polda Jambi telah menerima 10 laporan dengan jumlah tersangka 13 orang.

“3 tersangka yang ada pada saat ini adalah hasil ungkap kasus Ditreskrimum Polda Jambi, sedangkan 10 orang lainnya merupakan hasil ungkap kasus di Polres Jajaran. “ Jelas AKBP Kristian.