Hak Tenaga Kerja

Upah Minimum: Perlindungan Hak Pekerja yang Harus Dipatuhi Pengusaha

Upah minimum menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan keadilan dan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Sebagai standar gaji terendah yang ditetapkan pemerintah, aturan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan tempat mereka bekerja.

Ketentuan tentang upah minimum diatur dalam Pasal 88E Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diperkuat oleh Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.