94 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Khusus Natal 2024
Sebanyak 94 narapidana di Provinsi Jambi mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Natal 2024. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Lili, remisi tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap kelakukan baik dan disiplin narapidana selama berada di lembaga pemasyarakatan.