Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi

Besok, Sekda Batanghari Dijadwalkan Diperiksa Polda Jambi Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi melayangkan surat panggilan terhadap Sekda Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi bodong tambang batubara.

Setelah surat pemanggilan dilayangkan, Sekda Kabupaten Batanghari Muhammad Azan sendiri telah dijadwalkan untuk menghadap secara patut oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.