Program Swasembada Pangan

Pemkab Tebo Dorong Desa Gunakan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

MUARA TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menegaskan bahwa pada tahun 2025, desa-desa di Tebo dapat mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk mendukung program ketahanan pangan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Desa dan bertujuan memperkuat swasembada pangan di tingkat lokal.