Pegawai Non-ASN

Ancaman Defisit Rp105 Miliar, Pemkab Sarolangun Cari Solusi Tingkatkan PAD

Pemerintah Kabupaten Sarolangun menghadapi tantangan berat di tahun 2025 dengan ancaman defisit anggaran sebesar Rp105 miliar. Pj Bupati Sarolangun, Bahri, mengungkapkan bahwa defisit ini terjadi akibat pengangkatan seluruh pegawai non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Defisit ini dipicu oleh pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK. Kebijakan ini memang sesuai undang-undang, tetapi dampaknya signifikan pada keuangan daerah," jelas Bahri dalam acara pelantikan Pj Sekda Sarolangun, Kamis (16/1/2025).