Pemkab Sarolangun

Pemkab Sarolangun Pangkas Anggaran 2025, Perjalanan Dinas dan Infrastruktur Kena Imbas!


Sarolangun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun bersiap melakukan pemangkasan anggaran pada tahun 2025. Sejumlah pos belanja, termasuk perjalanan dinas dan pembangunan infrastruktur, akan dipangkas sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait kebijakan pencadangan anggaran dana transfer pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, mengatakan bahwa pemangkasan anggaran ini adalah langkah strategis dalam menyesuaikan prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ancaman Defisit Rp105 Miliar, Pemkab Sarolangun Cari Solusi Tingkatkan PAD

Pemerintah Kabupaten Sarolangun menghadapi tantangan berat di tahun 2025 dengan ancaman defisit anggaran sebesar Rp105 miliar. Pj Bupati Sarolangun, Bahri, mengungkapkan bahwa defisit ini terjadi akibat pengangkatan seluruh pegawai non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Defisit ini dipicu oleh pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK. Kebijakan ini memang sesuai undang-undang, tetapi dampaknya signifikan pada keuangan daerah," jelas Bahri dalam acara pelantikan Pj Sekda Sarolangun, Kamis (16/1/2025).

Pemkab Sarolangun Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

SAROLANGUN – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan pasokan bahan pokok di pasar tetap aman dan harga-harga terkendali. Pemantauan dilakukan melalui inspeksi langsung di Pasar Atas Sarolangun pada Jumat (20/12/2024).

Penjabat (Pj) Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, menyampaikan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk memantau harga komoditas utama serta memastikan stok bahan pokok mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Nataru.

Serapan Anggaran Pemkab Sarolangun Baru 80 Persen, Kebiasaan Rekanan Jadi Kendala Efisiensi

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menghadapi sorotan tajam terkait serapan anggaran tahun 2024 yang hingga penghujung tahun baru mencapai 80 persen, jauh dari target 96 persen. Rendahnya serapan anggaran memunculkan kekhawatiran tentang potensi inefisiensi dan pelanggaran tata kelola anggaran.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sarolangun, Dedy Hendry, mengakui bahwa salah satu kendala utama adalah pola pencairan dana proyek yang dilakukan oleh pihak rekanan.