Peredaran Narkoba

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba, Barang Bukti Dikubur di Kebun Tebu

Seperti tidak habis akal untuk mengelabui petugas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, berbagai cara dilakukan oleh para pelaku pengedar, dan bandar melancarkan bisnis haram tersebut.

Kali ini, meskipun disimpan secara rapi dalam menjalankan bisnis haram tersebut, bak pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga.

Ditresnarkoba Polda Jambi Subdit I yang dipimpin Kasubdit AKBP Nurbani berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba yang siap edar di Kota Jambi.

Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran Ungkap 9 Kasus Narkoba di Minggu Ke-IV Juli 2024

Jambi – Dalam periode minggu ke-IV, Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba yang terjadi antara tanggal 18 hingga 25 Juli 2024. Total 14 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Muhammad Amin Nasution, menyampaikan bahwa dalam periode ini, barang bukti yang berhasil disita meliputi 679,741 gram sabu dan 2,87 gram ganja.

Rincian ungkap kasus narkoba dalam periode ini adalah sebagai berikut: