Breaking News! Pemprov Jambi Surati KADIN, Minta Kantor Dikosongkan Akibat Pelanggaran Penggunaan Aset
Pemerintah Provinsi Jambi mengeluarkan surat peringatan tegas kepada Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jambi yang dipimpin Usman Sulaiman. Surat yang bernomor S-028/191/BPKPD-7.2/I/2025 tersebut meminta KADIN segera mengosongkan kantor yang berada di Jalan Slamet Riyadi.
Dari surat itu, alasan Pemprov Jambi karena ditemukan adanya pelanggaran pemanfaatan aset daerah.