Kasus DPRD Kerinci

23 Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan Mantan Sekwan, Kasus Tunjangan Rumah Dinas Masuk Tahap Penyelidikan

KERINCI — Penanganan kasus dugaan penyimpangan tunjangan rumah dinas di DPRD Kabupaten Kerinci memasuki babak serius. Sebanyak 23 anggota DPRD periode 2014–2019 dilaporkan ke polisi atas dugaan sumpah palsu oleh Adli, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci.

Laporan tersebut menuding adanya praktik manipulasi data dan penggelapan dana tunjangan rumah dinas, khususnya pada periode anggaran 2017–2021.