KERINCI — Penanganan kasus dugaan penyimpangan tunjangan rumah dinas di DPRD Kabupaten Kerinci memasuki babak serius. Sebanyak 23 anggota DPRD periode 2014–2019 dilaporkan ke polisi atas dugaan sumpah palsu oleh Adli, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci.
Laporan tersebut menuding adanya praktik manipulasi data dan penggelapan dana tunjangan rumah dinas, khususnya pada periode anggaran 2017–2021.
Kasus ini kini resmi ditangani Unit Reskrim Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan membenarkan bahwa laporan Adli sebelumnya telah dilimpahkan dari Polda Jambi ke Polres Kerinci untuk ditindaklanjuti.
"Prosesnya masih berjalan. Untuk detail teknis, silakan konfirmasi ke Unit Pidum," kata Very, Senin (28/4/2025).
Tak hanya itu, Kanit Pidum Ipda Orbe Simanjuntak memastikan bahwa penyidik telah memanggil semua anggota DPRD yang masuk dalam daftar laporan untuk dimintai keterangan awal.
"Semua anggota DPRD yang dilaporkan sudah kami undang untuk klarifikasi. Saat ini kami fokus pada pengumpulan bahan keterangan," ujar Orbe.
Sebagai tindak lanjut, Orbe menambahkan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan memanggil ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini. Namun, ia belum merinci siapa ahli yang akan dilibatkan.
Pihak kepolisian saat ini mendalami dugaan adanya keterangan tidak benar di bawah sumpah dalam pengelolaan anggaran tunjangan rumah dinas. Selain unsur pidana sumpah palsu, polisi juga membuka kemungkinan mengembangkan kasus ini ke arah penggelapan keuangan negara bila ditemukan bukti kuat.
"Ruang lingkup pemeriksaan masih seputar sumpah palsu terkait administrasi keuangan DPRD. Namun, tidak menutup kemungkinan berkembang jika ada indikasi pelanggaran lain," tambah Orbe.
Sumber internal di Polres Kerinci juga menyebutkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung, termasuk SPJ (Surat Pertanggungjawaban), surat keputusan tunjangan, dan data realisasi pembayaran.
Jika dalam tahap klarifikasi ditemukan kejanggalan serius dalam dokumen dan keterangan para saksi, penyidik berencana meminta bantuan auditor independen untuk melakukan audit forensik atas penggunaan anggaran tunjangan rumah dinas tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kerinci karena skala keterlibatan yang masif, mencakup hampir 80 persen anggota DPRD satu periode. Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat dalam mengusut tuntas dugaan skandal yang mencoreng marwah legislatif daerah ini. (*)
Add new comment