Eks Dirut PT PAL ajukan Praperadilan, Kasus Korupsi Kredit Fiktif PT PAL Rp 105 Miliar
Mantan Dirut PT Prosympac Agro Lestari, Wendy Hartanto, mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus korupsi kredit fiktif Rp105 miliar di Jambi. Kejati Jambi menegaskan penetapan tersangka sah dengan bukti permulaan cukup. Kasus ini menyeret jajaran direksi, komisaris, hingga oknum bank BNI.
***