RSUD Sungai Penuh

Jejak Masalah Proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Penuh Rp 3,31 M, BPK RI Temukan Kekurangan Volume dan Mutu

Proyek pembangunan Ruang Rawat Inap KRIS di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, yang kerjakan CV Tirta Arum senilai Rp 3,31 miliar, dinyatakan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025.

Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, pelaksanaan, pembayaran, hingga fisik pekerjaan menunjukkan adanya kekurangan volume, mutu pekerjaan, serta kelebihan perhitungan harga.

BPK RI menilai temuan tersebut berdampak serius. Kekurangan volume dan mutu bisa menyebabkan penurunan fungsi bangunan hingga kerusakan dini pada elemen konstruksi.