BPK RI 2025
Audit BPK 2025: Kekurangan Volume Proyek Jalan di Sarolangun oleh CV Keisha Tembus Rp 1 M
Proyek pengaspalan jalan dalam Kota Sarolangun senilai Rp7,57 miliar yang semestinya jadi urat nadi mobilitas warga, justru menyisakan lubang keuangan. Audit BPK RI 2025 menguak fakta mencengangkan, volume pekerjaan berkurang lebih dari Rp1 miliar. Padahal proyek sudah dibayar penuh. CV Keisha, satu-satunya peserta yang berani masuk tender, kini jadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan karena meninggalkan jejak defisit kualitas di atas aspal.
***
Proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Penuh Rp 3,3 M jadi Temuan BPK RI 2025
Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume, mutu pekerjaan, dan kelebihan perhitungan harga pada proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Mayjen H.A. Thalib, Sungai Penuh. Proyek senilai Rp 3,31 miliar yang dimenangkan CV Tirta Arum dinilai berisiko menurunkan fungsi bangunan dan membahayakan kenyamanan pasien.
***
CV Baston Pillar Barakarsa Akui Keterlambatan Proyek Jalan Rp1,08 M, Siap Bayar Denda
CV Baston Pillar Barakarsa (BPB) akhirnya buka suara terkait temuan BPK RI 2025 atas proyek pengaspalan Jalan Danau Singkarak Unit IV Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo. Direktur perusahaan, Engko Fernandez, mengakui adanya keterlambatan pekerjaan dan menyatakan siap membayar denda sesuai regulasi.
Dalam klarifikasi tertulis, Engko Fernandez menjelaskan keterlambatan disebabkan oleh faktor teknis di lapangan.
Proyek Jalan Rp 4,21 M CV Alvaro Mikhaila Jaya di Tebo, BPK RI Temukan Volume Kurang dan Spesifikasi Melenceng
Proyek Paket 3 Pembangunan Jalan di Kecamatan VII Koto dan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, senilai Rp 4,21 miliar yang dikerjakan CV Alvaro Mikhaila Jaya (AMJ), kini jadi sorotan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek ini.
Paket ini mencakup pembangunan empat ruas, yakni Jalan Jambi Agung, Desa Teluk Kayu Putih (VII Koto). Jalan Teluk Cempako, Desa TKPI (VII Koto Ilir). Jalan Desa Pasir Mayang (520), Kecamatan VII Koto Ilir. Jalan UPK, Desa Cermin Alam (VII Koto).
Jalan Mleset dari Spek, BPK RI Soroti Proyek CV Raksa Deksatek Rp 7,48 Miliar di Muaro Jambi
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2025 menyoroti salah satu proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Raksa Deksatek. Audit BPK menemukan bahwa proyek peningkatan Jalan Tanjung Pauh–Desa Talang Pelita–Desa Nyogan di Kabupaten Muaro Jambi senilai Rp7,48 miliar mengalami kekurangan volume dan penurunan mutu beton struktur, dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp328,7 juta.
Proyek jalan ini dilaksanakan CV Raksa Deksatek berdasarkan kontrak tertanggal 19 Maret 2024. Dibiayai dari APBD Muaro Jambi (Dana Bagi Hasil).