proyek APBD 2024

Jejak Masalah Proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Penuh Rp 3,31 M, BPK RI Temukan Kekurangan Volume dan Mutu

Proyek pembangunan Ruang Rawat Inap KRIS di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, yang kerjakan CV Tirta Arum senilai Rp 3,31 miliar, dinyatakan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025.

Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, pelaksanaan, pembayaran, hingga fisik pekerjaan menunjukkan adanya kekurangan volume, mutu pekerjaan, serta kelebihan perhitungan harga.

BPK RI menilai temuan tersebut berdampak serius. Kekurangan volume dan mutu bisa menyebabkan penurunan fungsi bangunan hingga kerusakan dini pada elemen konstruksi.

Proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Penuh Rp 3,3 M jadi Temuan BPK RI 2025

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume, mutu pekerjaan, dan kelebihan perhitungan harga pada proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Mayjen H.A. Thalib, Sungai Penuh. Proyek senilai Rp 3,31 miliar yang dimenangkan CV Tirta Arum dinilai berisiko menurunkan fungsi bangunan dan membahayakan kenyamanan pasien.

***

BPK RI Temukan Masalah Proyek Irigasi Rp 7 M di Tanjabtim, dari Mark Up Pintu Air hingga Potensi Kerugian Negara Rp 1 Miliar

Proyek irigasi Rp7,02 Miliar oleh CV Buana Nusantara Sakti bermasalah. Audit BPK 2025 temukan HPS tidak valid, pekerjaan fiktif, hingga mark up pintu air. Potensi kerugian negara Rp1 miliar.

***

Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Terintegrasi D.I.R. Teluk Dawan (DAK Penugasan) ini ditenderkan dengan metode tender umum pascakualifikasi satu file sistem gugur. Awalnya tercatat 23 peserta turut serta. Namun hanya dua perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran. Yang lainnya seperti boneka.