Proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Penuh Rp 3,3 M jadi Temuan BPK RI 2025
Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume, mutu pekerjaan, dan kelebihan perhitungan harga pada proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Mayjen H.A. Thalib, Sungai Penuh. Proyek senilai Rp 3,31 miliar yang dimenangkan CV Tirta Arum dinilai berisiko menurunkan fungsi bangunan dan membahayakan kenyamanan pasien.
***